Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien

Waketum MUI KH Cholil Nafis. (Dok MUI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan untuk diteruskan dalam kehidupan sehari-hari setelah bulan suci berakhir.

‎‎Ia menekankan pentingnya menerapkan pola hidup efisien sebagai hasil pembelajaran selama Ramadan. Menurutnya, umat dilatih untuk menahan diri dari konsumsi berlebihan, bahkan terhadap hal-hal yang baik.

“Pertama, kehidupan yang efisien, bagaimana kita ini melatih diri, bagaimana kita tidak berlebihan mengkonsumsi. Yang halal pun kita tidak makan, apalagi yang haram,” katanya di Jakarta, Jumat (20/3).

Selain itu, ia mengingatkan kewajiban zakat sebagai instrumen penting dalam memperkuat solidaritas sosial.

Baca juga:

Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa

Pada akhir Ramadan, umat Islam diwajibkan menunaikan zakat fitrah, sementara bagi yang memiliki kemampuan harta yang telah mencukupi juga berkewajiban menunaikan zakat Mal (penghasilan).

“Mari kita lanjutkan di 11 bulan berikutnya. Pada bulan akhir Ramadan ini ada kewajiban zakat fitrah bagi kita, bagi tubuh kita dan juga yang punya harta satu tahun juga berzakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak umat untuk membiasakan berbagi sebagai wujud keimanan.

“Maka biasakan kita berbagi di antara kita, karena bagi kita yang mu’min, orang bersedekah itu bukti kalau kita beriman,” ucapnya.

Menurut dia, konsistensi dalam menjaga kebiasaan baik setelah Ramadan menjadi indikator diterimanya ibadah selama bulan suci.

“Menjaga kebiasaan kita di bulan Ramadan, diteruskan pada 11 bulan berikutnya, menunjukkan bahwa Ramadan kita ini diterima oleh Allah SWT,” katanya. (Knu)

#MUI #Idul Fitri #Lebaran #Ramadan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Berdasarkan data lebih dari 57 persen pendatang baru yang datang ke Jakarta berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Indonesia
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Masyarakat yang akan menyaksikan kegiatan Lebaran Betawi 2026 dilarang memarkirkan kendaraan di badan jalan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Indonesia
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Berdasarkan data pemantauan Jasa Marga, volume lalu lintas keluar Jakarta mencapai 3,25 juta kendaraan atau meningkat 18,4 persen dibanding kondisi normal dan 2,3 persen dibandingkan Lebaran 2025
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Bagikan