Sempat Tertunda, Perkara Habib Rizieq di Polda Metro Lanjut Lagi

Rabu, 26 April 2017 - Yohannes Abimanyu

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan akan segera melanjutkan perkara pidana Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang sempat tertunda lantaran berbarengan dengan Pilgub DKI Jakarta.

"Kemarin banyak tertunda, itu karena kami banyak kegiatan di lapangan. Anggota habis dilapangan. Sekarang pilkada selesai, kembali normal, kami akan lakukan semua," ujar Iriawan di Margo City, Depok, Kamis (27/4).

Di Polda Metro Jaya sendiri, Rizieq tersandung sejumlah kasus pidana. Mulaizdari perkataan adanya lambang Palu-arit di mata uang rupiah, kasus penistaan agama kristen dan penghinaan 'otak hansip' terhadap Kapolda Metro Jaya.

Namun, baru kasus logo palu arit yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik belum menetapkan seorang sebagai tersangka.

Iriawan menegaskan tak akan memberikan prioritas kepada kasus-kasus yang menyandung Riziea.

"Kalau proses hukum rizieq, itu proses biasa," singkat Iriawan. (AYP)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Polisi Akui Kesulitan Usut Kasus Habib Rizieq

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan