Sempat Tertunda, Perkara Habib Rizieq di Polda Metro Lanjut Lagi
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriwasan bersama istri dan anaknya. (MP/Rizki Fitrianto)
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan akan segera melanjutkan perkara pidana Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang sempat tertunda lantaran berbarengan dengan Pilgub DKI Jakarta.
"Kemarin banyak tertunda, itu karena kami banyak kegiatan di lapangan. Anggota habis dilapangan. Sekarang pilkada selesai, kembali normal, kami akan lakukan semua," ujar Iriawan di Margo City, Depok, Kamis (27/4).
Di Polda Metro Jaya sendiri, Rizieq tersandung sejumlah kasus pidana. Mulaizdari perkataan adanya lambang Palu-arit di mata uang rupiah, kasus penistaan agama kristen dan penghinaan 'otak hansip' terhadap Kapolda Metro Jaya.
Namun, baru kasus logo palu arit yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik belum menetapkan seorang sebagai tersangka.
Iriawan menegaskan tak akan memberikan prioritas kepada kasus-kasus yang menyandung Riziea.
"Kalau proses hukum rizieq, itu proses biasa," singkat Iriawan. (AYP)
Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Polisi Akui Kesulitan Usut Kasus Habib Rizieq
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan