Polisi Akui Kesulitan Usut Kasus Habib Rizieq

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Maret 2017
Polisi Akui Kesulitan Usut Kasus Habib Rizieq

Habib Rizieq saat diperiksa di Mapolda Jabar. (MP/Rina Garmina)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Polda Metro Jaya membantah lamban dalam menangani sejumlah kasus dugaan pidana yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Suntana mengatakan pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan pengusutan empat kasus dugaan pidana Rizieq.

"Saat ini masih dalam proses lagi untuk mencari bukti (yang) cukup. Penyidik kan punya waktu, punya pola dan cara menjalani prosesnya. Jadi, bukan sengaja diperlambat karena mau putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta," kata Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/3).

Suntana mengumpamakan hambatan ini seperti "mencari jarum ditumpukan jerami".

"Seperti mencari jarum di tumpukan jerami, Jadi, perlu diurai satu per satu baru ditemukan. Prosesnya bisa lama atau cepat. Kalau jeraminya luas kayak di hutan belantara itu agak susah," tuturnya.

Seperti diketahui, setidaknya ada empat kasus yang menyeret nama Rizieq, yaitu kasus dugaan penyebutan logo mirip palu arit pada mata uang baru Bank Indonesia; kasus dugaan penodaan agama; dan, dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Iriawan.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami kasus penyebaran konten pornografi di media sosial yang diduga dilakukan tersangka, dugaan pemufakatan makar Firza Husein. Kasus terakhir yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini juga menyeret nama Rizieq Shihab. (Abi)

Berita terkait Habib Rizieq baca juga di: Habib Rizieq Ikut Melayat Jenazah KH Hasyim Muzadi

#Habib Rizieq #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan