Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Lima Saksi Ahli

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Februari 2017
 Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Lima Saksi Ahli

Habib Rizieq di Bandung (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Tim Kuasa Hukum dari tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik sekaligus Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, akan segera mengajukan lima saksi ahli untuk meringankan kasus yang menjerat kliennya.

"Kami mengajukan lima saksi ahli, ada dari ahli pidana, ahli tata negara dalam hal ini sejarah, ahli IT, ahli forensik, dan ahli bahasa," kata anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Ki Agus Muhammad Choiri, Jumat, (24/2).

Choiri menyebutkan dari kelima saksi ahli tersebut dua orang di antaranya diklaim sudah siap, yakni mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md.

"Seluruhnya sudah siap, Yusril dan Mahfud Md. juga sudah siap. Akan tetapi, baru Yusril yang secara terbuka menyatakan siap dan menanggapi permohonan kami," katanya.

Menyinggung soal kapan akan mengirimkan nama-nama saksi tersebut, dia belum menyebut secara pasti kapan akan mengirimkannya kepada penyidik Polda Jabar.

"Yang pasti sudah kami ajukan. Jadi, nantinya yang siap lebih dahulu saja, misalnya Yusril kami siapkan dahululah waktunya," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar menuturkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima nama-nama yang diajukan sebagai saksi ahli. Namun, pihaknya menyatakan siap untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan.

"Kami menunggu. Kalau sudah masuk, baru kami periksa," katanya.

Yusril tidak mempermasalahkan siapa pun saksi-saksi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Rizieq. Pihaknya siap melakukan pemeriksaan walau siapa pun itu.

"Enggak masalah, kami periksa nanti siapa pun itu," kata dia.

Sebelumnya, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri kepada Mabes Polri atas dugaan penghinaan terhadap Pancasila.

Mabes Polri yang menerima laporan tersebut langsung melimpahkannya ke Polda Jabar pada bulan November 2016 karena dasar lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Jabar.

Habib Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin (30/1) setelah gelar perkara yang dilakukan Penyidik Polda Jabar.

Habib Rizieq dianggap memenuhi Pasal 154 A tentang penodaan pada lambang negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

Sumber: ANTARA

#Habib Rizieq #Penghinaan Pancasila #Saksi Ahli #Polda Jabar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Lisa Marianaa yang tengah bersengkata dengan eks Gubernur Jabar) Ridwan Kamil di pengadilan terseret kasus video syur dengan seorang pria bertato.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Indonesia
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Selebgram Lisa Mariana yang kini sedang bersengketa dengan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) harus kembali harus berurusan dengan aparat hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Indonesia
Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat
Perjalanan karier Irjen Rudi Setiawan hingga akan menjabat sebagai Kapolda Jabar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat
Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Indonesia
Polda Jabar Diminta Berikan Tanggung Jawab Moril dan Materiil Pada Pegi
Pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tetapi juga memberikan kompensasi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juli 2024
Polda Jabar Diminta Berikan Tanggung Jawab Moril dan Materiil Pada Pegi
Indonesia
Polda Jawa Barat Tunggu Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jawa Barat kini sedang menunggu salinan putusan praperadilan Pegi Setiawan. Majelis Hakim telah mengabulkan gugatan peradilan yang diajukan Pegi.
Soffi Amira - Senin, 08 Juli 2024
Polda Jawa Barat Tunggu Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Indonesia
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Pengadilan Negeri Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat saat berlansungnya sidang praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 23 Juni 2024
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Bagikan