Sempat Disebut Sarang Kuntilanak, Wisma Atlet Kemayoran Kini Diubah Jadi Rusun ASN
Kamis, 08 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah berencana untuk mengubah fungsi Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Nantinya, Wisma Atlet akan diubah menjadi rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kawasan komersial.
Keputusan tersebut dilakukan usai pertemuan antara Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono, di Kantor Kemensetneg, Selasa (6/8) kemarin.
Pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran akan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemensetneg. Selain keperluan komersial dan perumahan ASN, Wisma Atlet juga bisa digunakan untuk kegiatan nasional.
"Ke depannya, aset itu jangan menjadi sumber biaya saja untuk pemeliharaan, tapi juga pemanfaatan," ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Kamis (8/8).
Baca juga:
Megaproyek Underpass Joglo Capai 68 Persen, Kementerian PUPR Optimistis Rampung Tepat Waktu
Pada waktu dekat, Instruksi Presiden (Inpres) akan dikeluarkan sebagai dasar pemanfaatan aset secara permanen untuk berbagai aktivitas tersebut. Menurut Menteri Sri Mulyani, ada 10 tower Wisma Atlet yang dapat dimanfaatkan.
"Jadi nanti akan didesain sebuah Inpres baru untuk memanfaatkan aset tersebut agar dia bisa memberikan dampak positif baik untuk kegiatan ekonomi di sekitar, atau untuk Jakarta. Tapi juga pada saat yang sama masih ada fungsi publiknya," ujar Sri Mulyani.
"Ini nanti yang akan dirumuskan oleh teman-teman dalam Inpres yang baru. Sehingga selalu menyeimbangkan dari sisi manfaat aset itu dengan berbagai dimensi," lanjutnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tak mau berkomentar lebih jauh perihal alih fungsi Wisma Atlet untuk Rusun ASN dan kegiatan komersil. Menurutnya, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan perihal Wisma Atlet ini.
Baca juga:
Lantik 108 Pejabat, Sekda DKI Minta ASN untuk Netral di Pilkada Jakarta 2024
Hal tersebut, kata Heru, bisa ditanyakan oleh Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Oh wisma atlet kemayoran. Kenapa? itu kewenangan Setneg kewenangannya kemayoran PUPR. ASN? Ya tanya PU, sama Setneg," tuturnya.
Diketahui, Wisma Atlet Kemayoran dibangun dalam rangka Asian Games 2018 dan sempat menjadi rumah sakit darurat serta isolasi pada pandemi COVID-19.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida menyarankan, agar Wisma Atlet Jakarta dikelola oleh Pemprov DKI. Pasalnya, Wisma Atlet lama kosong setelah tak lagi digunakan untuk isolasi pasien COVID-19.
Ida memberi contoh Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pasar Rumput. Sambil berseloroh, Ida mengatakan, banyak kuntilanak di Wisma Atlet yang sudah lama mangkrak tak difungsikan.
"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2). (Asp)