DPR Desak Kemensetneg Optimalisasi Aset Negara dan Penghentian Penggunaan Software Ilegal di Instansi Pemerintahan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
DPR Desak Kemensetneg Optimalisasi Aset Negara dan Penghentian Penggunaan Software Ilegal di Instansi Pemerintahan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk serius dan menyeluruh dalam mengelola aset negara.

“Saya ingin meminta kepada jajaran Setneg ini untuk menginventarisir kembali, menyisir kembali aset-aset negara yang itu bisa digunakan, baik sebagai penerimaan negara bukan pajak atau untuk program-program kerakyatan Bapak Prabowo yang lain,” ujar Yanuar dalam keterangannya, Jumat (18/7).

Baca juga:

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Hal itu disampaikan Yanuar dalam Rapat Kerja dengan Mensesneg, membahas Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).

Yanuar mencontohkan bagaimana aset negara seringkali terbengkalai atau bahkan diduduki tanpa dasar hukum.

Ia menggarisbawahi perlunya penyelesaian tuntas masalah ini agar aset tidak menjadi beban negara, seperti halnya kesulitan mencari lahan untuk pembangunan 3 juta rumah rakyat saat ia masih bertugas di Komisi V DPR RI.

Selain aset, politisi PKS ini juga menyoroti maraknya penggunaan perangkat lunak ilegal di instansi pemerintah dan BUMN. Yanuar menyebut praktik ini sebagai ironi, mengingat pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum.

Baca juga:

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran

Ia meminta Kemensetneg tidak hanya menghimbau, tetapi benar-benar menekankan kepada seluruh kementerian dan BUMN untuk berhenti menggunakan software bajakan. Penggunaan software ilegal berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan membahayakan keamanan data nasional.

Yanuar mengingatkan bahwa kegagalan mengamankan data karena lisensi yang tidak benar dapat berakibat fatal.

“Jangan sampai kita kebobolan, tidak bisa mengamankan aset utama kita, yaitu data, hanya karena kita tidak menggunakan lisensi yang benar,” pungkasnya.

#Kemensetneg #DPR #DPR RI #Software
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 43 menit lalu
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Bagikan