Sempat Disebut Sarang Kuntilanak, Wisma Atlet Kemayoran Kini Diubah Jadi Rusun ASN

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 08 Agustus 2024
Sempat Disebut Sarang Kuntilanak, Wisma Atlet Kemayoran Kini Diubah Jadi Rusun ASN

Wisma Atlet Kemayoran diubah jadi rusun ASN. Foto: Dok/Sekretariat Negara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana untuk mengubah fungsi Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Nantinya, Wisma Atlet akan diubah menjadi rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kawasan komersial.

Keputusan tersebut dilakukan usai pertemuan antara Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono, di Kantor Kemensetneg, Selasa (6/8) kemarin.

Pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran akan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemensetneg. Selain keperluan komersial dan perumahan ASN, Wisma Atlet juga bisa digunakan untuk kegiatan nasional.

"Ke depannya, aset itu jangan menjadi sumber biaya saja untuk pemeliharaan, tapi juga pemanfaatan," ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Kamis (8/8).

Baca juga:

Megaproyek Underpass Joglo Capai 68 Persen, Kementerian PUPR Optimistis Rampung Tepat Waktu

Pada waktu dekat, Instruksi Presiden (Inpres) akan dikeluarkan sebagai dasar pemanfaatan aset secara permanen untuk berbagai aktivitas tersebut. Menurut Menteri Sri Mulyani, ada 10 tower Wisma Atlet yang dapat dimanfaatkan.

"Jadi nanti akan didesain sebuah Inpres baru untuk memanfaatkan aset tersebut agar dia bisa memberikan dampak positif baik untuk kegiatan ekonomi di sekitar, atau untuk Jakarta. Tapi juga pada saat yang sama masih ada fungsi publiknya," ujar Sri Mulyani.

"Ini nanti yang akan dirumuskan oleh teman-teman dalam Inpres yang baru. Sehingga selalu menyeimbangkan dari sisi manfaat aset itu dengan berbagai dimensi," lanjutnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tak mau berkomentar lebih jauh perihal alih fungsi Wisma Atlet untuk Rusun ASN dan kegiatan komersil. Menurutnya, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan perihal Wisma Atlet ini.

Baca juga:

Lantik 108 Pejabat, Sekda DKI Minta ASN untuk Netral di Pilkada Jakarta 2024

Hal tersebut, kata Heru, bisa ditanyakan oleh Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Oh wisma atlet kemayoran. Kenapa? itu kewenangan Setneg kewenangannya kemayoran PUPR. ASN? Ya tanya PU, sama Setneg," tuturnya.

Diketahui, Wisma Atlet Kemayoran dibangun dalam rangka Asian Games 2018 dan sempat menjadi rumah sakit darurat serta isolasi pada pandemi COVID-19.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida menyarankan, agar Wisma Atlet Jakarta dikelola oleh Pemprov DKI. Pasalnya, Wisma Atlet lama kosong setelah tak lagi digunakan untuk isolasi pasien COVID-19.

Ida memberi contoh Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pasar Rumput. Sambil berseloroh, Ida mengatakan, banyak kuntilanak di Wisma Atlet yang sudah lama mangkrak tak difungsikan.

"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2). (Asp)

#Wisma Atlet #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Kemensetneg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Pengadaan burung merpati Rp 305 juta disoroti ICW. Lalu, berapa biaya harga merpati lokal per ekornya?
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Indonesia
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
ICW menyoroti pengadaan burung merpati Rp 305 juta dalam perayaan HUT ke-81 RI. Pengadaan tersebut dinilai berlebihan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Bagikan