Sempat Disebut Sarang Kuntilanak, Wisma Atlet Kemayoran Kini Diubah Jadi Rusun ASN

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 08 Agustus 2024
Sempat Disebut Sarang Kuntilanak, Wisma Atlet Kemayoran Kini Diubah Jadi Rusun ASN

Wisma Atlet Kemayoran diubah jadi rusun ASN. Foto: Dok/Sekretariat Negara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana untuk mengubah fungsi Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Nantinya, Wisma Atlet akan diubah menjadi rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kawasan komersial.

Keputusan tersebut dilakukan usai pertemuan antara Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono, di Kantor Kemensetneg, Selasa (6/8) kemarin.

Pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran akan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemensetneg. Selain keperluan komersial dan perumahan ASN, Wisma Atlet juga bisa digunakan untuk kegiatan nasional.

"Ke depannya, aset itu jangan menjadi sumber biaya saja untuk pemeliharaan, tapi juga pemanfaatan," ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Kamis (8/8).

Baca juga:

Megaproyek Underpass Joglo Capai 68 Persen, Kementerian PUPR Optimistis Rampung Tepat Waktu

Pada waktu dekat, Instruksi Presiden (Inpres) akan dikeluarkan sebagai dasar pemanfaatan aset secara permanen untuk berbagai aktivitas tersebut. Menurut Menteri Sri Mulyani, ada 10 tower Wisma Atlet yang dapat dimanfaatkan.

"Jadi nanti akan didesain sebuah Inpres baru untuk memanfaatkan aset tersebut agar dia bisa memberikan dampak positif baik untuk kegiatan ekonomi di sekitar, atau untuk Jakarta. Tapi juga pada saat yang sama masih ada fungsi publiknya," ujar Sri Mulyani.

"Ini nanti yang akan dirumuskan oleh teman-teman dalam Inpres yang baru. Sehingga selalu menyeimbangkan dari sisi manfaat aset itu dengan berbagai dimensi," lanjutnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tak mau berkomentar lebih jauh perihal alih fungsi Wisma Atlet untuk Rusun ASN dan kegiatan komersil. Menurutnya, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan perihal Wisma Atlet ini.

Baca juga:

Lantik 108 Pejabat, Sekda DKI Minta ASN untuk Netral di Pilkada Jakarta 2024

Hal tersebut, kata Heru, bisa ditanyakan oleh Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Oh wisma atlet kemayoran. Kenapa? itu kewenangan Setneg kewenangannya kemayoran PUPR. ASN? Ya tanya PU, sama Setneg," tuturnya.

Diketahui, Wisma Atlet Kemayoran dibangun dalam rangka Asian Games 2018 dan sempat menjadi rumah sakit darurat serta isolasi pada pandemi COVID-19.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida menyarankan, agar Wisma Atlet Jakarta dikelola oleh Pemprov DKI. Pasalnya, Wisma Atlet lama kosong setelah tak lagi digunakan untuk isolasi pasien COVID-19.

Ida memberi contoh Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pasar Rumput. Sambil berseloroh, Ida mengatakan, banyak kuntilanak di Wisma Atlet yang sudah lama mangkrak tak difungsikan.

"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2). (Asp)

#Wisma Atlet #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Kemensetneg
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Bagikan