MerahPutih.com - Satuan Tugas COVID-19 mengungkapkan ada 8 kabupaten/kota yang menjadi zona merah selama sebulan tanpa perubahan. Kepala daerah setempat diminta memberi perhatian khusus supaya pandemi Corona bisa dikendalikan.
Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito meminta kepala daerah bekerja lebih ekstra untuk menangani COVID-19 di wilayah, terkhusus 8 daerah zona merah tanpa perubahan itu.
Baca Juga
Berbaju 'Indonesia Tolak Rapid' di Kantor Polisi, JRX Jelaskan Maksud 'IDI Kacung WHO'
Wiku menyampaikan delapan kabupaten/kota itu yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Semarang, Banjar, Banjar Baru, Tabalong, Medan dan Deli Serdang. Jika ada kendala di daerah, Wiku mengimbau kepala daerah setempat melapor kepada Satgas COVID-19 pusat.
"Kami mohon kepada pemerintah daerah, bupati dan wali kota untuk memperhatikan penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing dan melaporkan kendala yang dihadapi kepada Satgas COVID-19 nasional," katanya, Kamis (6/8).
Update situasi terkini perkembangan #COVID19 di Indonesia (6/8)
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) August 6, 2020
(Sebuah utas)#BersatuLawanCovid19 #dirumahaja #jagajarak #AdaptasiKebiasaanBaru pic.twitter.com/tHhkE4iJ7Z
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa menaati protokol kesehatan. Dia mengatakan cara untuk mencegah penularan virus Corona adalah disiplin dengan protokol kesehatan.
"Dan agar menjadi perhatian untuk seluruh anggota masyarakat di 8 kabupaten/kota ini untuk jangan lelah untuk menerapkan protokol kesehatan, yaitu dengan jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker. Karena ini satu-satunya cara kita untuk mengendalikan kasus saat ini," kata dia.
"Semoga 8 kabupaten zona merah selama 4 minggu tidak ada perubahan ini bisa meningkat lebih baik pada minggu-minggu berikutnya," sambungnya.
Baca Juga
Anak Buah Anies Beberkan Tingkat Kesembuhan COVID DKI di Atas Angka Nasional
Wiku berharap delapan kabupaten/kota itu bisa meningkat lebih baik pada pekan-pekan berikutnya. (Knu)