Tiket Pesawat Domestik Bebas PPN Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Dwi AstariniDwi Astarini - 40 menit lalu
Tiket Pesawat Domestik Bebas PPN Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Pomo menarik untuk libur nataru. (Foto: unsplash)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENJELANG libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), perjalanan ke berbagai destinasi wisata mulai masuk rencana masyarakat. Kesempatan untuk menikmati waktu bersama keluarga maupun menjelajahi tempat-tempat baru pun semakin terbuka. Kabar baiknya, pemerintah menghadirkan kebijakan insentif pajak untuk membantu meringankan biaya perjalanan menggunakan transportasi udara selama periode liburan tersebut.

Melalui kebijakan terbaru, pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Insentif ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan konsumsi sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2026 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2027.

Fasilitas pembebasan PPN ini berlaku khusus untuk penerbangan domestik kelas ekonomi selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Meski demikian, tidak seluruh komponen biaya penerbangan mendapatkan fasilitas serupa. Biaya layanan tambahan, seperti kelebihan bagasi (extra baggage) dan pemilihan kursi (seat selection), tetap dikenai PPN yang harus dibayarkan penumpang.

Baca juga:

Harga Tiket Pesawat Turun 11-12 Persen saat Nataru 2026/2027, Catat Tanggalnya!



Kriteria Tiket Pesawat yang Mendapatkan Insentif PPN



Tidak semua tiket penerbangan masuk program insentif pajak yang diberikan pemerintah. Terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum membeli tiket pesawat, yaitu:

1. Penerbangan domestik

Insentif PPN hanya berlaku untuk perjalanan udara dengan rute di dalam wilayah Republik Indonesia. Sementara itu, tiket penerbangan internasional tetap dikenakan PPN sesuai ketentuan yang berlaku.



2. Khusus kelas ekonomi



Pembebasan PPN diberikan untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Adapun penerbangan kelas bisnis maupun kelas lainnya tidak termasuk dalam fasilitas tersebut.


3. Penerbangan niaga berjadwal


Kebijakan ini hanya mencakup layanan angkutan udara niaga berjadwal. Dengan demikian, penerbangan nonniaga tidak mendapatkan fasilitas pembebasan PPN.

Selain ketiga kriteria tersebut, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa biaya layanan tambahan, seperti bagasi ekstra dan pemilihan tempat duduk, tidak termasuk insentif PPN DTP. Kedua fasilitas tersebut tetap dikenai pajak sesuai dengan ketentuan.

Periode Pembelian dan Jadwal Penerbangan

Pemerintah telah menetapkan rentang waktu khusus bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan insentif tiket pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027.

Pembelian tiket pesawat domestik kelas ekonomi untuk mendapatkan fasilitas PPN DTP dapat dilakukan mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027.

Sementara itu, insentif tersebut berlaku untuk jadwal penerbangan mulai 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat merencanakan perjalanan liburan lebih awal sekaligus memanfaatkan keringanan pajak yang diberikan pemerintah.(Far)

Baca juga:

Pemerintah Siapkan Insentif PPN DTP Tiket Pesawat Libur Nataru 2027

#Tiket Pesawat #Libur Nataru #Diskon Tiket Pesawat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Travel
Tiket Pesawat Domestik Bebas PPN Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah memberikan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Dwi Astarini - 40 menit lalu
Tiket Pesawat Domestik Bebas PPN Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Indonesia
Tiket Kereta Nataru Desember 2026 Mulai Dijual, Jadwal dan Stasiun Pemberhentian Berubah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka pemesanan tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan Natal dan Tahun Baru.
Yusuf Abdillah - Senin, 02 November 2026
Tiket Kereta Nataru Desember 2026 Mulai Dijual, Jadwal dan Stasiun Pemberhentian Berubah
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Turun 11-12 Persen saat Nataru 2026/2027, Catat Tanggalnya!
Harga tiket pesawat kabarnya bakal turun saat Nataru 2026/27. Periode pembelian berlaku mulai 20 Oktober hingga 10 Januari 2027.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
Harga Tiket Pesawat Turun 11-12 Persen saat Nataru 2026/2027, Catat Tanggalnya!
Indonesia
Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Kuota 2.882 Penumpang Mudik Gratis
Ada 10 kota tujuan program tersebut yakni Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Madiun.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Kuota 2.882 Penumpang Mudik Gratis
Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Bakal Terapkan Work From Anywhere Mulai 21 Sampai 4 Januari 2027
Usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan prediksi puncak arus keberangkatan pada 23 Desember 2026 dan puncak arus balik pada 3 Januari 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Jelang Nataru, Pemerintah Bakal Terapkan Work From Anywhere Mulai 21 Sampai 4 Januari 2027
Indonesia
Maskapai Penerbangan Diminta Tahan Harga Saat Liburan Nataru
Pemerintah menetapkan sasaran inflasi sebesar 2,5 persen dengan rentang toleransi hingga 3,5 persen, agar keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen tetap terpelihara secara optimal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Maskapai Penerbangan Diminta Tahan Harga Saat Liburan Nataru
Berita Foto
Pemerintah Siapkan Insentif PPN DTP Tiket Pesawat Libur Nataru 2027
Suasana bongkar muat barang untuk bagasi pesawat Super Air Jet di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Insentif PPN DTP Tiket Pesawat Libur Nataru 2027
Indonesia
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Melalui skema tersebut, Garuda Indonesia memberikan kepastian jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Bagikan