Selama PPKM Level 3 Museum MACAN Tetap Buka dengan Prokes Ketat

Kamis, 17 Februari 2022 - Iftinavia Pradinantia

DENGAN melonjaknya angka terkonfirmasi positif COVID-19, Pemerintah kembali mengadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022 periode tanggal 15-21 Februari 2022.

Dengan pembatasan tersebut, sektor hiburan tentu turut melakukan sejumlah penyesuaian, seperti museum misalnya. Sejumlah museum tetap dibuka selama PPKM level 3. Namun, dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Salah satunya Museum MACAN. Museum yang terletak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat tersebut tetap dibuka untuk publik dengan penyesuaian kapasitas pengunjung dan implementasi protokol keamanan seperti diatur di dalam surat keputusan.

Baca Juga:

Merspons Pandemi, Museum MACAN Hadirkan 'Present Continuous/Sekarang Seterusnya'

Representatif dari Museum MACAN menyebutkan bahwa museum akan dibuka setiap hari Selasa-Minggu pukul 10:00-16:00. Sejumlah penyesuaian terkait protokol kesehatan dan keamanan dilakukan oleh Museum MACAN agar terus memberikan pengalaman berkunjung yang nyaman bagi seluruh pengunjung.

MUSEUM MACAN
Museum MACAN dibuka dari Hari Selasa hingga Minggu (Foto: Museum MACAN Official)

Lebih lanjut mereka membagikan sejumlah informasi penting untuk para pengunjung yang ingin datang ke Museum Macan. Pertama, jika ingin merencanakan kunjungan ke Museum MACAN, pengunjung bisa membeli tiket secara daring melalui situs resmi Museum MACAN. Bisa juga membeli di platform penjualan tiket daring yang bermitra dengan Museum MACAN seperti GoTix, Klook, Tiket.com dan Traveloka.

Pengunjung juga perlu menentukan kapan waktu akan berkunjung karena pihak Museum MACAN membagi jadwal kunjung dalam tiga slot. "Terdapat tiga slot waktu berkunjung harian dimana pengunjung dapat datang sesuai waktu yang dipilih dan menghabiskan waktu sebanyak yang diinginkan hingga museum tutup," jelas Koordinator Media dan Publisitas Museum MACAN, Liviani Eka Putri dalam keterangan resminya yang diterima merahputih.com, Kamis (17/2).

Baca Juga:

Memulai Karya Seni di Rumah dengan Macan Home Kit

Museum
Tiga slot waktu berkunjung di Museum MACAN (Foto: Museum MACAN Official)

Ketiga, pengunjung yang masuk wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang dapat masuk ke area museum.

Untuk pengunjung anak-anak, bagi anak di bawah 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19, minimal satu kali dosis dan didampingi oleh orang tua atau wali. "Anak-anak dan balita yang belum divaksin tidak dapat berkunjung ke museum pada periode ini," tutur Livi.

Tromarama
Anak-anak di bawah 12 tahun harus sudah divaksin. (Foto: Museum MACAN Official)

Saat ini, Museum MACAN memiliki empat pameran yang sedang berlangsung. Keempat pameran tersebut antara lain Ruang Seni Anak Komisi UOB Museum MACAN Tromarama: The Lost Jungle, Present Continuous / Sekarang Seterusnya, Semesta dan Angan: Pilihan Karya dari Koleksi Museum MACAN dan Koleksi Museum MACAN. (avia)

Baca Juga:

Museum MACAN Hadirkan 'Kisah Antah-berantah' untuk si Kecil

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan