Satgas Pangan Polri Pantau Minyak Goreng dari Hulu sampai Hilir

Senin, 14 Maret 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Tim Satgas Pangan Polri meningkatkan pemantauan menjelang Ramadan dan Idul Fitri, untuk memastikan ketersediaan minyak goreng (migor). Sebab, hingga kini barang tersebut masih mengalami kelangkaan. Di beberapa wilayah, masyarakat masih kesulitan menemukan minyak, bahkan di minimarket.

"Satgas Pangan Polri telah membentuk beberapa Tim untuk Fokus melaksanakan pengawasan dan pemantauan terkait distribusi minyak goreng dari produsen, distributor hingga pengecer tingkat bawah (hulu ke hilir)," ujar Kepala Satgas Pangan (Kasatgas) Polri Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Senin (14/3).

Baca Juga:

Pemerintah Dinilai Tidak Bisa Kendalikan Distribusi Minyak Goreng

Ia memaparkan, tim khusus tersebut akan melakukan beberapa langkah. Diantaranya, melakukan koordinasi dengan Kementerian perdagangan (Kemendag) guna mendorong percepatan realisasi DMO, khususnya beberapa provinsi yang mengalami defisit minyak goreng.

"Bersama Kemendag, satgas pangan pusat dan daerah, akan lebih intensif melaksanakan monitoring dan pengechekan dilapangan, pada produsen, distributor pengecer pada gerai modern dan gerai tradisional," ungkap Helmy.

Berikutnya, tim akan mendorong dan mengimbau pelaku usaha khususnya industri yang belum mendapatkan alokasi untuk tetap beroperasi. Selain itu juga membantu Kemendag RI untuk membuat pola distribusi DMO CPO dan RDB oilen secara merata.

Kemudian tidak hanya terkonsentrasi pada afiliasi industri yang sekaligus sebagai ekspotir. Juga melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan dan reseller/pedagang dadakan yang melakukan aksi borong dan menyimpan minyak goreng untuk dijual kembali dengan harga di atas HET.

Helmy berharap, upaya pengawasan ketat berjalan lancar, sehingga ketersediaan minyak goreng di pasaran aman.

"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat bukan menghambat,” ucapnya.

Minyak Goreng. (Foto: Antara)
Minyak Goreng. (Foto: Antara)

Satgas Pangan Polri bergerak mengusut adanya dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng di Tanah Air. Hasilnya, ditemukan adanya dugaan pelanggaran di empat wilayah yakni di Sumatera Utara, NTT, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng di toko swalayan maupun pasar tradisional saat melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta pada Minggu (13/3).

Presiden mendatangi satu minimarket yang berada di Pasar Kembang Yogyakarta, pada sekitar pukul 09.05 WIB dan langsung menuju rak minyak goreng, sayangnya Presiden mendapati rak tersebut kosong. Bahkan, presiden membeli minyak goreng dengan harga Rp 20 ribu per liter. (Knu)

>Baca Juga: >DPR Kritik Pejabat Kemendag yang Curiga Warga Timbun Minyak Goreng di Rumah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan