DPR Kritik Pejabat Kemendag yang Curiga Warga Timbun Minyak Goreng di Rumah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Maret 2022
DPR Kritik Pejabat Kemendag yang Curiga Warga Timbun Minyak Goreng di Rumah

Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mencurigai banyak warga melakukan penimbunan minyak goreng menuai kritik dari legislator Senayan.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyebut, kecurigaan tersebut merupakan analisis yang dangkal dan menyakiti perasaan masyarakat.

"Bagaimana mau nimbun, masyarakat sekarang ini sangat kesulitan untuk memperoleh minyak goreng," kata Guspardi saat dikonfirmasi, Kamis (10/3).

Baca Juga:

Kelangkaan Minyak Goreng Bisa Picu Dampak Berbahaya hingga Konflik

Guspardi mengatakan, masyarakat bisa saja membeli minyak goreng lebih dari kebutuhannya. Menurut dia, hal tersebut tak bisa dikategorikan menimbun, tetapi hanya menyetok seadanya sebagai bentuk antisipasi masyarakat atas langka dan mahalnya minyak goreng.

"Jadi, itu pun dipengaruhi faktor panic buying. Hal itu jelas tidak bisa dikategorikan tindakan penimbunan," tegas dia.

Menurut Guspardi, semestinya Kemendag mencarikan solusi untuk meredam mahal dan langkanya minyak goreng ini.

Ia menyebut melempar isu yang aneh dan tidak fair memperlihatkan Kemendag hanya mencari-cari alasan.

"Karena itu, lebih baik Kemendag aktif melakukan operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng untuk masyarakat. Di sisi lain Kemendag mesti memanggil para produsen minyak goreng dan jaringan distribusinya guna membahas dan mendapatkan solusi mengatasi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri," ujarnya.

Baca Juga:

Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, PKS Minta Pemerintah Berantas Mafia

Selain itu, kata Guspardi, seharusnya Kemendag melakukan evaluasi dan fokus mengatur tata niaga minyak goreng sehingga minyak goreng dapat terdistribusi dengan baik kepada masyarakat luas.

"Jadi, bukannya menyalahkan dan mencurigai masyarakat yang menimbun minyak goreng. Itu kebangetan," tandasnya.

Sebelumya, Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko mengungkapkan, saat ini muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang yakni panic buying.

Akibatnya, masyarakat sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Masyarakat pun membeli melebihi kebutuhan ketika mendapatkan kesempatan.

Padahal hasil riset menyebutkan, kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng. (Pon)

Baca Juga:

Pedagang Pasar Protes Distribusi Minyak Goreng Diutamakan di Ritel Moderen

#Minyak Goreng #PKS #Kemendag
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Marsinah mendapat gelar pahlawan nasional. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusli menilai, negara mulai menghargai buruh.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Indonesia
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Bagikan