Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, PKS Minta Pemerintah Berantas Mafia


Minyak goreng. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran masih dirasakan masyarakat, meskipun pemerintah mengklaim bahwa stok berlimpah.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mendesak, pemerintah harus hadir dan segera mengambil kebijakan untuk mengatasi tingginya harga minyak yang sudah berlangsung lama. Jangan sampai kondisi tersebut dibiarkan tambah berlarut-larut.
“Kondisi ini sangat memukul ekonomi rakyat kecil," kata Jazuli, Jumat (11/3).
Baca Juga:
Pedagang Pasar Protes Distribusi Minyak Goreng Diutamakan di Ritel Moderen
Ia menilai, masyarakat sebelumnya menghadapi himpitan ekonomi akibat pandemi. Kini harus berhadapan dengan realitas tingginya harga minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok keluarga Indonesia.
"Hal ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengontrol harga,” ungkapnya.
Ia menyoroti langkah Kementerian Perdagangan yang mengakui tingginya harga minyak goreng akibat spekulan yang menjual minyak murah untuk industri.
"Padahal minyak goreng murah melimpah, tapi ditahan bahkan dijual ke industri yang harusnya diedarkan di pasar untuk rakyat," jelas Jazuli.
Menurut Jazuli, tindakan ini bukan lagi karena spekulan, tapi mafia yang jelas menyengsarakan rakyat banyak.
"Kalau Kementerian Perdagangan sudah tahu masalahnya segera ambil kebijakan," jelas anggota Komisi 1 DPR ini.
Salah satunya melakukan penegakan hukum dan membersihkan mafia minyak goreng yang ikut bermain.
“Tindak tegas para mafia minyak goreng, atasi rantai pasokan dan stabilkan harga. Jangan lama-lama karena rakyat sudah menjerit,” tambah Jazuli.
Baca Juga:
Puan Ingatkan Kelangkaan Minyak Goreng Bisa Timbulkan Kegaduhan
Jazuli juga meminta Kementerian Perdagangan serius memperbaiki tata niaga kebutuhan pokok rakyat ini.
“Perbaiki dari hulu hingga hilir. Jangan reaktif seperti pemadam kebakaran karena tata niaga dan kontrolnya lemah. Jangan sampai terulang kembali masalah seperti ini sehingga rakyat yang sulit ekonomi semakin terhimpit,” ujar tutup Jazuli.
Sekadar informasi, Kementerian Perdagangan menaikkan persentase kewajiban eksportir minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Dari 20 menjadi 30 persen dan memastikan akan menuntut pedagang yang naikkan harga eceran tertinggi (HET).
Kebijakan ini mulai berlaku Kamis, 10 Maret 2022 dengan tujuan menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, seharusnya kelangkaan minyak goreng di pasar sudah tidak ada lagi.
Hal ini karena distribusi domestic market obligation (DMO) minyak sawit dalam tiga pekan terakhir sudah mencapai 415.787 ton atau jauh melampaui kebutuhan konsumsi satu bulan, yaitu 327.321 ton.
Minyak sawit yang sudah terdistribusi baru sekitar 72,4 persen dari 573.890 DMO yang masuk dari 126 persetujuan ekspor.
Angka tersebut diterbitkan untuk 54 eksportir selama kurun waktu 14 Februari sampai 8 Maret dengan total ekspor sebanyak 77 juta ton.
Meskipun demikian, Kemendag tetap menaikkan persentase DMO minyak sawit, di mana saat ini 20 persen menjadi 30 persen dari total ekspor mulai 10 Maret 2022.
Strategi yang digunakan Kemendag selain menaikkan DMO untuk menjamin stok minyak goreng di dalam negeri adalah pengambilan langkah hukum. Khususnya terhadap pedagang yang sengaja menaikkan harga di atas nilai eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Kini, Muhammad Luthfi sudah berkoordinasi dengan satgas pangan dan akan memastikan bahwa tindakan para spekulan tersebut yang melawan hukum akan dituntut sesuai undang-undang yang berlaku. (Knu)
Baca Juga:
Jangan Cemas! Pasokan Minyak Goreng di Jakarta Dikirim Sepekan Dua Kali
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah

Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh

Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi

5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
