Sarifuddin Sudding: Tidak Ada Catut Mencatut dalam Rekaman Maroef Sjamsoeddin
Kamis, 03 Desember 2015 -
MerahPutih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sarifuddin Sudding menilai dalam transkrip asli rekaman perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, tidak ditemukan Setya Novanto catut mencatut nama presiden dan wakil presiden, seperti yang selama ini diributkan.
Sarifuddin Sudding mengatakan, yang jelas dalam rekaman itu adalah soal divestasi PT Freeport Indonesia.
"Dari keseluruhan rekaman tidak ada itu soal catut mencatut," katanya, di Gedung DPR RI, Kamis (3/12).
Diakui Sarifuddin Sudding, dalam rekaman yang berdurasi 120 menit itu, justru mengungkapkan soal divestasi kontrak Freeport Indonesia.
"Yang jadi pertanyaan kan kenapa divestasi Freeport cuma 30 %, sementara New Mont hingga 51%, artinya ada perlakuan istimewa terhadap Freeport," ujarnya.
Pada Sidang MKD, Kamis (3/12), Maroef Sjamsoeddin juga mengungkapkan tidak ada permintaan langsung Setya Novanto meminta saham.
"Yang meminta saham itu adalah Reza Chalid," ungkap Sarifuddin Sudding.(fdi)
BACA JUGA:
- MKD Desak Maroef Sjamsoeddin Serahkan Rekaman Asli
- Maroef Sjamsoeddin Hanya Berikan Rekaman Kepada Sudirman Said
- Maroef Sjamsoeddin: Direkam Karena Saya Mulai Risih dan Curiga
- Maroef Sjamsoeddin Akui Sebelum Bertemu Setya Novanto Dirinya Sowan ke DPD dan DPR
- Maroef Sjamsoeddin: Rekaman Pembicaraan Setya Novanto Sudah Diserahkan ke Kejagung