Saksi Ungkap Uang Vendor Kementan Dipakai untuk Cicil Alphard Anak SYL
Senin, 29 April 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) disebut membeli mobil Alphard untuk anak dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra. Pembayaran mobil tersebut dicicil menggunakan uang vendor.
Hal itu disampaikan staf fungsional analis APK APBN Madya di Badan Karantina Indonesia Kementan Abdul Hafidh saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4).
Mulanya Hafidh mengungkapkan sempat dimintai sejumlah uang oleh ajudan SYL, Panji Harjanto. Uang itu untuk membayar cicilan mobil Alphard yang digunakan untuk keperluan pribadi. "Saudara bisa mengatakan pribadi kenapa?" tanya hakim dalam persidangan.
Baca juga:
"Dipakai orang lain," ujar Hafidh.
"Siapa yang pakai?" timpal hakim.
"Anaknya Pak Menteri, Dindo," jawab Hafidh.
Baca juga:
Istri dan Anak SYL Bakal Dipanggil ke Persidangan
Hafidh mengaku lupa kapan permintaan itu diajukan kepadanya. Ia hanya ingat jumlahnya Rp 43 juta dan diminta kepadanya sebanyak 10 kali.
Ia lantas berkoordinasi dengan mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya untuk menyediakan uang tersebut. Namun, tidak ada anggaran kementerian yang pernah dipimpin SYL tersebut untuk membayar cicilan mobil itu.
"Duitnya dari mana kalau enggak ada anggarannya?" tanya hakim.
"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan," kata Hafidh.
Menurut penjelasasan Hafidh, vendor yang dimintai pinjaman itu sedang mengerjakan proyek di Kementan. "Bentuknya apa? Pinjam? Apakah masuk di commitnent fee?" cecar hakim.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Jadi berupa pinjaman? Ada kuitansi?" tanya hakim lagi.
"Ada Yang Mulia," ucap Hafidh.(Pon)