Saksi Tegaskan Tidak Pernah Ada Permintaan Fee dari Eks Mensos Juliari
Kamis, 06 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Sidang lanjutan dugaan korupsi bansos COVID-19 dengan terdakwa eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (5/5)
Dalam sidang kali ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras dihadirkan sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, ia mengaku tidak tahu adanya permintaan dari Juliari kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran. Terlebih soal permintaan fee dari eks Mensos Juliari kepada bawahannya, dalam hal ini kepada MJS atau AW.
Baca Juga
"Tidak tahu ada permintaan dari menteri, tidak tahu," ucap Hartono
Dalam persidangan, Hartono menyampaikan kegiatan Kementerian Sosial di Labuan Bajo pada saat itu menggunakan anggaran Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial. Kegiatan acara itu juga dihadiri oleh penyanyi Cita Citata.
"Kegiatan di Labuan Bajo, adalah kebetulan acaranya adalah Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial," kata Hartono.
Meski demikian, Hartono tidak mengetahui soal pembayaran kepada Cita Citata sebesar Rp150 juta. Dia hanya mengetahui, acara itu dianggarkan oleh Ditjen Linjamsos.
"Dari masing-masing Dirjen, nanti Direktorat Jenderal akan berkoordinasi," sambungnya.
Hartono mengklaim, tidak mengetahui anggaran dari pihak lain terkait penyelenggaran acara di Labuan Bajo. Dia mengaku, acara tersebut dilakukan oleh Ditjen Linjamsos.
"Secara umum disampaikan, terkait teknis atau roundown dan pembiayaan itu masing-masing dari Dirjen," cetus Hartono
Selain itu, Hartono juga menegaskan tidak mengetahui soal penganggaran senilai Rp140 juta untuk membeli sejumlah unit telepon genggam. Dia mengaku tidak pernah mendengar penganggaran itu.
"Saya tidak pernah mendengar," pungkas Hartono. (Pon)
Baca Juga