Saksi Tegaskan Tidak Pernah Ada Permintaan Fee dari Eks Mensos Juliari

Kamis, 06 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sidang lanjutan dugaan korupsi bansos COVID-19 dengan terdakwa eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (5/5)

Dalam sidang kali ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras dihadirkan sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, ia mengaku tidak tahu adanya permintaan dari Juliari kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran. Terlebih soal permintaan fee dari eks Mensos Juliari kepada bawahannya, dalam hal ini kepada MJS atau AW.

Baca Juga

Dua Penyuap Juliari Batubara Divonis 4 Tahun Penjara

"Tidak tahu ada permintaan dari menteri, tidak tahu," ucap Hartono

Dalam persidangan, Hartono menyampaikan kegiatan Kementerian Sosial di Labuan Bajo pada saat itu menggunakan anggaran Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial. Kegiatan acara itu juga dihadiri oleh penyanyi Cita Citata.

"Kegiatan di Labuan Bajo, adalah kebetulan acaranya adalah Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial," kata Hartono.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5-5-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5-5-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Meski demikian, Hartono tidak mengetahui soal pembayaran kepada Cita Citata sebesar Rp150 juta. Dia hanya mengetahui, acara itu dianggarkan oleh Ditjen Linjamsos.

"Dari masing-masing Dirjen, nanti Direktorat Jenderal akan berkoordinasi," sambungnya.

Hartono mengklaim, tidak mengetahui anggaran dari pihak lain terkait penyelenggaran acara di Labuan Bajo. Dia mengaku, acara tersebut dilakukan oleh Ditjen Linjamsos.

"Secara umum disampaikan, terkait teknis atau roundown dan pembiayaan itu masing-masing dari Dirjen," cetus Hartono

Selain itu, Hartono juga menegaskan tidak mengetahui soal penganggaran senilai Rp140 juta untuk membeli sejumlah unit telepon genggam. Dia mengaku tidak pernah mendengar penganggaran itu.

"Saya tidak pernah mendengar," pungkas Hartono. (Pon)

Baca Juga

Dua Penyuap Juliari Batubara Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan