Saksi Tegaskan Tidak Pernah Ada Permintaan Fee dari Eks Mensos Juliari

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Mei 2021
Saksi Tegaskan Tidak Pernah Ada Permintaan Fee dari Eks Mensos Juliari

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. (Desca Lidya Natalia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sidang lanjutan dugaan korupsi bansos COVID-19 dengan terdakwa eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (5/5)

Dalam sidang kali ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras dihadirkan sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, ia mengaku tidak tahu adanya permintaan dari Juliari kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran. Terlebih soal permintaan fee dari eks Mensos Juliari kepada bawahannya, dalam hal ini kepada MJS atau AW.

Baca Juga

Dua Penyuap Juliari Batubara Divonis 4 Tahun Penjara

"Tidak tahu ada permintaan dari menteri, tidak tahu," ucap Hartono

Dalam persidangan, Hartono menyampaikan kegiatan Kementerian Sosial di Labuan Bajo pada saat itu menggunakan anggaran Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial. Kegiatan acara itu juga dihadiri oleh penyanyi Cita Citata.

"Kegiatan di Labuan Bajo, adalah kebetulan acaranya adalah Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial," kata Hartono.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5-5-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5-5-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Meski demikian, Hartono tidak mengetahui soal pembayaran kepada Cita Citata sebesar Rp150 juta. Dia hanya mengetahui, acara itu dianggarkan oleh Ditjen Linjamsos.

"Dari masing-masing Dirjen, nanti Direktorat Jenderal akan berkoordinasi," sambungnya.

Hartono mengklaim, tidak mengetahui anggaran dari pihak lain terkait penyelenggaran acara di Labuan Bajo. Dia mengaku, acara tersebut dilakukan oleh Ditjen Linjamsos.

"Secara umum disampaikan, terkait teknis atau roundown dan pembiayaan itu masing-masing dari Dirjen," cetus Hartono

Selain itu, Hartono juga menegaskan tidak mengetahui soal penganggaran senilai Rp140 juta untuk membeli sejumlah unit telepon genggam. Dia mengaku tidak pernah mendengar penganggaran itu.

"Saya tidak pernah mendengar," pungkas Hartono. (Pon)

Baca Juga

Dua Penyuap Juliari Batubara Jalani Sidang Putusan Hari Ini

#Kasus Korupsi #Korupsi Bansos #Mensos Juliari
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Bagikan