Saksi Beberkan Soal Bagaimana Setnov Seorang Pelobi Ulung
Senin, 19 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Kabid Organisasi dan Daerah Partai Golkar Freddy Latumahina menjadi salah satu saksi meringankan untuk terdakwa Setya Novanto dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (19/3).
Dalam kesaksiannya, Freddy mengungkapkan bahwa Setnov memiliki kepiawaian dalam melakukan negosiasi dan lobi-lobi politik. Menurut dia, kepiawaian melobi itu kerap digunakan mantan Ketua Umum Partai Golkar ini saat duduk sebagai anggota DPR. "Beliau (Setya Novanto) piawai negosiasi atau pelobi ulung," kata Freddy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/3).
Freddy menilai, sejauh ini Setnov merupakan pelobi terbaik. Menurut dia, semua keputusan di DPR pasti melalui lobi-lobi politik antara satu fraksi dengan fraksi lainnya.
Meski begitu, Freddy mengklaim lobi-lobi yang dilakukan Setnov selama di DPR bukan untuk kepentingan pribadi. Dia lantas mencontohkan ketika Setnov menjabat Ketua DPR hubungan antara parlemen dengan Presiden Joko Widodo terjalin harmonis.
"Lobi positif, saat beliau ketua DPR hasil lobi terasa hubungan DPR dengan presiden, mesra hubungan eksekutif dan legislatif, itu bukti, itu hasil lobi," ungkapnya.
Politisi Golkar ini pun membantah bila kepiawaian melobi tersebut dilakukan Setnov untuk mendapat proyek-proyek pemerintah. "Enggak (pernah), maksud lobi saya kebijakan parpol," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Setnov didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus e-KTP. Atas perbuatannya tersebut, negara rugi sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu.
Selain itu, jaksa menyebut mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP. (Pon)