Saat Ditangkap Andi Lala Sempat Melawan Petugas

Sabtu, 15 April 2017 - Luhung Sapto

Polisi berhasil menangkap Andi Lala yang ditetapkan sebagai terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Medan. Andi Lala diringkus di Deda Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir pada Sabtu (15/4) dini hari pukul 05.10 WIB.

Tim gabungan Polda Sumut dan Polda Riau yang melakukan penangkapan tersebut telah melacak keberadaan Andi Lala sejak Jumat (14/4) malam.

Pada Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, keberadaan Andi Lala telah diketahui tetapi tidak memungkinkan untuk ditangkap karena ada pesta di dekat rumah yang ditempati tersangka.

Setelah pesta usai, sekitar pukul 04.00 WIB tim yang dipimpin Kasubdit Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut ABKP Feisal Napitupulu mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan.

Ketika akan ditangkap, Andi Lala sempat melakukan perlawanan, tetapi berhasil digagalkan sehingga tersangka kasus pembunuhan itu dapat ditangkap.

"Tersangka sedang diperiksa, setelah itu akan dibawa ke Polda Sumut," katanya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dikagetkan karena adanya lima warga yang ditemukan tewas pada Minggu (9/4) pagi.

Kelima korban yang tewas diketahui Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).

Selain itu, putri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.

Sebelum menangkap Andi Lala, polisi telah menangkap dua tersangka lain yakni Roni dan Andi Saputra.

Sumber: ANTARA

Berita lain terkait pembunuhan satu keluarga di Medan baca di sini: Dua Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Ditangkap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan