Dua Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Ditangkap

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 13 April 2017
Dua Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Ditangkap

Mess Karyawan Korban Pembunuhan sadis EF (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di kawasan Jalan Mangaan Gang Benteng Lingkungan I Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatra Utara.

Penangkapan terhadap para pelaku, di dua lokasi terpisah di kawasan Sumatra Utara. "Untuk tersangka Roni ditangkap di kawasan Jalan Pembangunan 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Selasa (11/04), sore kemarin. Sedangkan Roni alias Andi Saputra di Desa Sei Alim Ulu Dusun II Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, " kata Waka Poldasu, Brigjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (12/04).

Lebih lanjut, Brigjen Agus mengatakan, dalam pengungkapan dan penangkapan keduanya, pihak Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan tim IT Mabes Polri sehingga bisa mengetahui keberadaan para tersangka. Sedangkan Andi Lala yang diduga sebagai otak pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Mengenai adanya kabar bahwa kasus pembunuhan satu keluarga ini, selain motif dendam juga terkait dengan pembagian harta. "Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu apa hasilnya, termasuk tim melakukan pengejaran terhadap Andi Lala. Mudah-mudahan pelakunya cepat tertangkap," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting, menyatakan pihak penyidik masih melakukan pendalaman. "Dari hasil pemeriksaan tersangka Roni (pakai baju garis-garis) merupakan salah satu orang yang melakukan eksekutor. Sementara itu, Andi Syahputra (pakai kaos biru) bertugas berjaga-jaga di luar rumah korban," kata Rina.

Dari tangan keduanya, polisi juga menyita barang bukti milik para korban.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan satu keluarga ini menyebakan lima orang tewas, pada Minggu (09/04) lalu. Di lokasi tempat kejadian, ditemukan 5 orang mayat, 2 laki-laki, 3 perempuan, dan 1 korban kritis? yakni atas nama Kinara.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Baca berita terkait pembunuhan lainnya di: Poldasu Tetapkan Andi Lala DPO Pembunuh Satu Keluarga Di Medan

#Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan