Poldasu Tetapkan Andi Lala DPO Pembunuh Satu Keluarga di Medan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 11 April 2017
Poldasu Tetapkan Andi Lala DPO Pembunuh Satu Keluarga di Medan

Waka Polda Sumatera Utara, Brigjen Agus Andrianto. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Lala warga Jalan Pembangunan II Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, sebagai calon tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di kawasan Jalan Mangaan Gang Benteng Lingkungan I Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatra Utara.

Selain menetapkan sebagai calon tersangka, Andi Lala masuk dalam daftar pencarian orang.

"Kita menetapkan pelaku sebagai calon tersangka berdasarkan saksi dan barang bukti milik korban yang disita saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku serta di dalam kenderaan yang digunakan oleh pelaku saat melarikan diri," kata Waka Poldasu, Brigjen Agus Andrianto kepada wartawan di Mapoldasu, Selasa (11/4).

Brigjen Agus menegaskan bahwa foto-foto DPO tersangka tersebut nantinya akan dikirim ke Mabes Polri dan disebar ke seluruh Indonesia termasuk bandara, pelabuhan, dan terminal bus.

"Untuk itulah pelaku diharapkan menyerahkan diri kepada petugas kepolisian," kata Waka Poldasu.

Lebih lanjut, Waka Poldasu mengatakan, untuk pelaku lebih dari satu orang, akan tetapi yang mengarah kepada pelaku hanya Andi Lala, setelah tim menemukan sejumlah barang bukti miliki korban di rumahnya serta para calon tersangka lainnya.

Tim gabungan Poldasu bersama Polres Belawan berhasil mengamankan dua unit mobil yang diduga dilakukan untuk melakukan kejahatan dan pelarian.

Petugas mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Minibus L300 Nopol BK 1325 FZ di SPBU Pagar Jati Perbaungan, akan tetapi pelaku tidak ada.

Kemudian, petugas melakukan penelusuran dan didapati dari keterangan istri tersangka, Reni Safitri mengaku sekitar 10 April 2017, sekitar pukul 02.00, ia dijemput suaminya yakni tersangka di Kampung Pon.

Dari keterangan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Xenia nomor BK Polisi 1011 HJ, milik Ucok Gondrong yang disewa oleh pelaku. Ini juga dikuatkan dari keterangan Sutini yang merupakan istri Ucok Gondrong yang mengaku bahwa pelaku datang ke tempatnya di kawasan Jalan Masjid II Lubuk Pakam untuk merental mobil dengan tujuan ke Prapat.

Untuk saat ini kondisi Marni, Riyanto, Riyani, Syifa Faddillah, Gilang Laksoni, dan Kinara anak dari korban, kian membaik.

Dalam kasus ini polisi menyita dari rumah pelaku empat HP milik korban, 1 laptop, dua kartu pembayaran SPP TPA Nurul Imam Milik Syifa Fadillah Hinaya, tas sekolah, dimpek, sepeda motor Honda Vario, milik korban atas nama Rianto BK 6308 AEL.

"Hubungan itu dari istrinya. Tapi kita tunggu dulu pelaku ditangkap sehingga kita tahu apa latarbelakang pembunuhan tersebut," tandasnya. (Sal)

Baca berita terkait pembunuhan lainnya di: Pembunuhan Napi Di Lapas Gintung Karena Cemburu

#Polda Sumatera Utara #Kasus Pembunuhan #Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Polisi mengungkap pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok. AS, anak kedua korban, meracuni ibu dan dua saudaranya dengan zinc phosphide.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Indonesia
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Tragis, anak tengah bunuh ibu dan dua saudaranya dengan racun tikus di Warakas, Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
ShowBiz
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Nick Reiner didakwa atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus yang menuding adanya pembunuhan ganda.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
  Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
ShowBiz
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Polisi mengatakan Nick Reiner ditangkap beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada Minggu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
ShowBiz
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Polisi menyatakan belum ada penangkapan, dan saat ini tidak ada tersangka maupun orang yang menjadi perhatian.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Indonesia
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Kerangka Alvaro berhasil diidentifikasikan berdasarkan sampel DNA ibunya Arum Indah dan bukti primer struktur gigi korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Indonesia
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Awalnya, tim forensik telah menemukan sejumlah bagian kerangka lain Alvaro di lokasi pembuangan, tetapi datang lagi ke Tenjo untuk mencari rahang korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Indonesia
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ibu Alvaro mengungkapkan pihak keluarga telah berangkat untuk menjemput jenazah anaknya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Indonesia
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Keluarga korban membenarkan telah menerima hasil tes DNA itu. Jenazah Alvaro di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur rencananya akan dijemput keluarga hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Bagikan