Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap

Ilustrasi kasus pembunuhan. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana satu keluarga yang tewas akibat racun di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mirisnya, tersangka dalam kasus ini adalah AS (22), anak kedua dari korban.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan penemuan tiga jenazah di sebuah rumah kontrakan pada 2 Januari 2026 pagi.

“Kami menerima informasi adanya tiga orang meninggal dunia dalam satu rumah sekitar pukul 07.30 WIB. Korban adalah Siti Solihah (50), Afiah Al Adilah (27), dan seorang remaja berinisial AA (14). Ketiganya merupakan ibu dan anak,” ujar Erick dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2).

Baca juga:

Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan AS di kamar mandi dalam kondisi lemas. Awalnya, AS diduga ikut menjadi korban keracunan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, hasil penyelidikan mendalam justru mengarah pada keterlibatan AS dalam pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor, bukti toksikologi, serta keterangan saksi, polisi menetapkan AS sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.

“Saudara AS dengan sengaja meracun ketiga korban. Motifnya adalah dendam kepada keluarga karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Onkoseno.

Baca juga:

Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem

Berdasarkan temuan Puslabfor Bareskrim Polri, terdapat senyawa zinc phosphide pada organ tubuh para korban. Zat tersebut merupakan senyawa kimia yang biasa digunakan sebagai rodentisida atau racun tikus.

Ahli toksikologi menjelaskan bahwa senyawa tersebut bersifat racun seluler yang sangat fatal bagi manusia jika dikonsumsi dalam jumlah besar karena dapat menyebar dengan cepat ke organ vital.

Saat ditemukan, para korban dalam kondisi mulut berbusa dan terdapat ruam merah di beberapa bagian tubuh. (Knu)

#Pembunuhan #Tindak Kekerasan #Pembunuhan Ibu Dan Anak #Polres Metro Jakarta Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Bagikan