RUU IKN Ditargetkan Rampung Januari 2022

Selasa, 11 Januari 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pimpinan DPR telah membuka masa persidangan III tahun 2021-2022 pada hari ini.

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menargetkan RUU tersebut selesai dibahas pada Januari 2022.

"Mudah-mudahan Januari ini bisa selesai," kata Wakil Ketua Pansus IKN Saan Mustapa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1).

Baca Juga:

Pekan Depan Pansus RUU IKN Terbang ke Lokasi Ibu Kota Negara Baru

Politikus Partai NasDem ini menjelaskan, pembahasan RUU IKN sudah masuk dalam tim perumus yang akan membahas secara rinci terkait poin-poin yang ada dalam RUU tersebut.

Menurut Saan, beberapa poin krusial sudah disepakati di tingkat Pansus seperti nama IKN yaitu Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara.

"Tinggal nanti statusnya, kapan pindahnya yang akan menjadi pembicaraan lebih lanjut," imbuhnya.

Baca Juga:

Komposisi Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara

Lebih lanjut Saan menambahkan, Pansus sudah melakukan kunjungan kerja ke lokasi tempat ibu kota negara yang baru.

"Kalau lokasi engga berubah. Terus sebagian ada yang lagi konsultasi publik ke kampus-kampus, ada yang ke (Universitas) Mulawarman," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Hal yang Disoroti dalam Rapat Pemindahan Ibu Kota Negara DPD-Kepala Bappenas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan