Hal yang Disoroti dalam Rapat Pemindahan Ibu Kota Negara DPD-Kepala Bappenas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Desember 2021
Hal yang Disoroti dalam Rapat Pemindahan Ibu Kota Negara DPD-Kepala Bappenas

Ketua Komite I DPD Fachrul Razi. (Foto: MP/DPD RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite I DPD RI melakukan rapat kerja bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk membahas rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur, Selasa (14/12).

Salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang telah diselesaikan pemerintah.

Ketua Komite I DPD Fachrul Razi mengatakan, terdapat beberapa hal yang perlu dipikirkan secara matang terkait dengan pemindahan ibu kota negara.

Baca Juga:

Jokowi dan Yusril Bahas Pembangunan Area Komersil di Ibu Kota Negara Baru

"Seperti skenario pembiayaan pembangunan (IKN), jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota negara meski terjadi pergantian kepemimpinan di tahun 2024, atau implikasi politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan terkait pemindahan ibu kota negara," kata Fachrul.

Dalam rapat tersebut, Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa IKN akan dibangun secara bertahap layaknya pembangunan sebuah kota baru.

Pemindahan akan dimulai pada tahun 2022-2024, membangun area inti tahun 2025-2035, membangun infrastruktur dan ekosistem 3 kota untuk akselerasi pembangunan di Kalimantan Timur tahun 2035-2045, dan pasca-tahun 2045 mengukuhkan reputasi IKN sebagai kota dunia untuk semua.

Dalam hal pembiayaan, lanjut Suharso, pemerintah memastikan tidak menggerus social transfer yang telah dan akan dialokasikan ke depan. Hingga tahun 2024 pembangunan IKN akan menggunakan anggaran dengan alokasi 53,3 persen bersumber dari APBN dan 46,7 persen bersumber dari KPBU, swasta dan BUMN.

"Pemerintah telah menghitung kebutuhan pendanaan jangka menengah melalui APBN. Dan akan memaksimalkan sumber pembiayaan yang tersedia sehingga meminimalkan benba APBN. Pada tahun 2024 dan seterusnya, pemerintah akan meningkatkan investasi KPBU, swasta, dan lainnya," imbuhnya.

Baca Juga:

KSP Janji Pelibatan Masyarakat Lokal Dalam Membangun Ibu Kota Negara Baru

Suharso pun memaparkan isi dari RUU IKN yang disusun pemerintah. Menurutnya, terdapat tujuh elemen dalam RUU IKN. Pertama adalah pemindahan status IKN, kedua visi dan prinsip pengelolaan, ketiga cakupan wilayah pengelolaan, keempat rencana induknya, kelima bentuk susunan dan urusan khusus ibu kota negara, keenam penataan ruang, dan ketujuh pertanahan.

Menanggapi pemaparan dari Suharso, Fachrul Razi mengatakan, tahapan pemindahan ibu kota masih yang paling penting. Karena untuk membangun sebuah kota dalam waktu singkat sangatlah tidak mungkin. Dia berharap agar tahapan tersebut dapat diatur dalam RUU IKN.

"Milestone ini yang sangat penting. Semalam (rapat antara Pansus IKN DPR dengan Bappenas) itu permasalahannya adalah kita terjebak dengan istilah pindah ibu kota, bukan pindah status. Dan ini yang tidak dijelaskan oleh pemerintah. Bagaimana bisa mendirikan sebuah ibu kota baru dalam waktu setahun," ucapnya.

Fachrul juga menekankan pada konstruksi hukum terhadap sistem pemerintahan di IKN yang baru. Ia menjelaskan bahwa berbagai daerah memiliki konstruksi hukum pemerintahan yang berbeda-beda, seperti di Aceh dengan keistimewaannya, Papua, Bangka Belitung, Riau, ataupun Batam. (Pon)

Baca Juga:

DPR Belum Bahas RUU Ibu Kota Negara

#Bappenas #DPD RI #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan yang harus diatasi untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Dia berharap pemerintah terus memikirkan kepentingan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Cadangan Beras 5 Juta Ton Diklaim Bikin Harga Beras Premium Stabil
harga eceran tertinggi (HET) digunakan sebagai acuan pengendalian harga di tingkat konsumen guna menjaga keterjangkauan pangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Cadangan Beras 5 Juta Ton Diklaim Bikin Harga Beras Premium Stabil
Bagikan