Tabloid Indonesia Barokah Rusak Citra Wartawan, DPRD DKI Minta Polisi Usut Tuntas

Selasa, 29 Januari 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menanggapi beredarnya tabloid Indonesia Barokah yang tersebar di wilayah Jakarta. Ia menyerahkan polemik tersebut pada aparat penegak hukum untuk segera usut tuntas bila terdapat pelanggaran hukum.

Sebab, menurut dia, jika aparat penegak hukum tak bergerak cepat tindakan kedepannya akan berdampak buruk bagi masyarakat Jakarta.

Gembong menekankan bila konten tabloid itu telah menyalahi aturan, sudah seharusnya pihak kepolisian melakukan antisipasi atas peredaran Indonesia Barokah.

"Kalau memang katakanlah itu melanggar hukum mungkin dari pihak Polri pasti sudah melakukan penghadangan atau melakukan penekanan terhadap peredaran majalah barokah ini," ujar Gembong saat dihubungi merahputih.com, Selasa (29/1).

Tabloid Indonesia Barokah
Tabloid Indonesia Barokah isinya menyerang pasangan Prabowo-Sandi (MP/Ismail)

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi D Bestari Barus meminta kepada aparat penegak hukum untuk bergerak cepat mengatasi permasalahan peredaran Tabloid Indonesia yang meresahkan masyarakat. Sebab, lanjut dia, dengan munculnya tabloid yang mengandung konten SARA itu dapat merusak citra jurnalistik.

"Ya kasihan sama kalian sebagai wartawan, udah capek-capek tapi ada oknum yang meresahkan segera usut tuntas," kata Bestari di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/1).

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, pihaknya menemukan tabloid itu pada Minggu, 27 Januari 2019 malam. Penemuan itu di empat masjid yang berbeda.

"Iya di empat kecamatan ini ada di Cengkareng, Grogol Petamburan, Tambora dan Kebon Jeruk. Dan memang ini sudah lewat pengiriman sampai ke masjid," kata Puadi saat dihubungi hari ini.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Alumni Gontor Dukung Jokowi-Ma'ruf, TKN: Gerakan Moderasi Islam Makin Kokoh

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan