Tabloid Indonesia Barokah Rusak Citra Wartawan, DPRD DKI Minta Polisi Usut Tuntas
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menanggapi beredarnya tabloid Indonesia Barokah yang tersebar di wilayah Jakarta. Ia menyerahkan polemik tersebut pada aparat penegak hukum untuk segera usut tuntas bila terdapat pelanggaran hukum.
Sebab, menurut dia, jika aparat penegak hukum tak bergerak cepat tindakan kedepannya akan berdampak buruk bagi masyarakat Jakarta.
Gembong menekankan bila konten tabloid itu telah menyalahi aturan, sudah seharusnya pihak kepolisian melakukan antisipasi atas peredaran Indonesia Barokah.
"Kalau memang katakanlah itu melanggar hukum mungkin dari pihak Polri pasti sudah melakukan penghadangan atau melakukan penekanan terhadap peredaran majalah barokah ini," ujar Gembong saat dihubungi merahputih.com, Selasa (29/1).
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi D Bestari Barus meminta kepada aparat penegak hukum untuk bergerak cepat mengatasi permasalahan peredaran Tabloid Indonesia yang meresahkan masyarakat. Sebab, lanjut dia, dengan munculnya tabloid yang mengandung konten SARA itu dapat merusak citra jurnalistik.
"Ya kasihan sama kalian sebagai wartawan, udah capek-capek tapi ada oknum yang meresahkan segera usut tuntas," kata Bestari di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/1).
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, pihaknya menemukan tabloid itu pada Minggu, 27 Januari 2019 malam. Penemuan itu di empat masjid yang berbeda.
"Iya di empat kecamatan ini ada di Cengkareng, Grogol Petamburan, Tambora dan Kebon Jeruk. Dan memang ini sudah lewat pengiriman sampai ke masjid," kata Puadi saat dihubungi hari ini.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Alumni Gontor Dukung Jokowi-Ma'ruf, TKN: Gerakan Moderasi Islam Makin Kokoh
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan