Tabloid Indonesia Barokah Rusak Citra Wartawan, DPRD DKI Minta Polisi Usut Tuntas


Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menanggapi beredarnya tabloid Indonesia Barokah yang tersebar di wilayah Jakarta. Ia menyerahkan polemik tersebut pada aparat penegak hukum untuk segera usut tuntas bila terdapat pelanggaran hukum.
Sebab, menurut dia, jika aparat penegak hukum tak bergerak cepat tindakan kedepannya akan berdampak buruk bagi masyarakat Jakarta.
Gembong menekankan bila konten tabloid itu telah menyalahi aturan, sudah seharusnya pihak kepolisian melakukan antisipasi atas peredaran Indonesia Barokah.
"Kalau memang katakanlah itu melanggar hukum mungkin dari pihak Polri pasti sudah melakukan penghadangan atau melakukan penekanan terhadap peredaran majalah barokah ini," ujar Gembong saat dihubungi merahputih.com, Selasa (29/1).

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi D Bestari Barus meminta kepada aparat penegak hukum untuk bergerak cepat mengatasi permasalahan peredaran Tabloid Indonesia yang meresahkan masyarakat. Sebab, lanjut dia, dengan munculnya tabloid yang mengandung konten SARA itu dapat merusak citra jurnalistik.
"Ya kasihan sama kalian sebagai wartawan, udah capek-capek tapi ada oknum yang meresahkan segera usut tuntas," kata Bestari di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/1).
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, pihaknya menemukan tabloid itu pada Minggu, 27 Januari 2019 malam. Penemuan itu di empat masjid yang berbeda.
"Iya di empat kecamatan ini ada di Cengkareng, Grogol Petamburan, Tambora dan Kebon Jeruk. Dan memang ini sudah lewat pengiriman sampai ke masjid," kata Puadi saat dihubungi hari ini.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Alumni Gontor Dukung Jokowi-Ma'ruf, TKN: Gerakan Moderasi Islam Makin Kokoh
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
