Rumus Sederhana Putuskan Sengketa Pilpres Versi IPI
Sabtu, 06 April 2024 -
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo memprediksi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sidang hasil sengketa Pilpres 2024 bakal menyatakan bahwa Pilpres diulang dengan tetap menyertakan tiga pasangan capres dan cawapres.
Hal ini besar kemungkinan terjadi, jika ketiga paslon dalam proses pembuktian justru terbukti melakukan kecurangan.
“Jika terbukti ada berbagai kecurangan dan pelanggaran oleh 02 dan pasangan 03 juga melakukan berbagai kecurangan dan terbukti. Kemudian pasangan 01 juga terbukti melakukan hal sama,” kata Karyono kepada wartawan, Sabtu (6/4).
Baca juga:
Sri Mulyani Percaya Sidang MK Menjadi Forum Merawat Nalar Publik
“Jadi rumusnya kecurangan yang dilakukan 02 ditambah kecurangan pasangan 01 dan 03 sama dengan Pemilu penuh kecurangan dan pelanggaran sehingga harus diulang. Kan begitu logika,” imbuh Karyono.
Karyono menjelaskan, kecurangan dan pelanggaran yang dimaksud antara lain ialah keterlibatan ASN, intimidasi hingga money politik dalam bentuk bansos yang dilakukan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
“Kalau logika hakim masih menggunakan mazhab kuantitatif atau MK kalkulator pasti nanti hasilnya diarahkan kepada pengaruh perolehan suara atau bisa saja itu diabaikan,” papar Karyono.
Bagi Karyono, logika yang benar yakni apabila pasangan capres-cawapres 01, 02 dan 03 terbukti melakukan berbagai kecurangan dan pelanggaran maka menandakan Pemilu penuh kecurangan serta pelanggaran.
“Berarti sama dengan Pemilu penuh kecurangan makin membuktikan bahwa Pemilu penuh kecurangan kalau begitu pemilu harus diulang dong bukan hanya mengandalkan logika kalian sama-sama(melakukan kecurangan). Itu kan 02 yang menang,” papar Karyono.
Baca juga:
Sri Mulyani Percaya Sidang MK Menjadi Forum Merawat Nalar Publik
Karyono mengungkapkan, opsi tersebut merupakan satu dari dua kemungkinan keputusan yang diambil MK terkait dengan sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
“Ya pemilu ulang itu ada dua opsi tanpa pasangan Prabowo-Gibran atau pemilu ulang dengan menyertakan ketiga-ketiganya,” jelas Karyono.
Pilpres yang dilakukan ulang, menurut Karyono akan memberikan efek jera kepada semua pihak. Menurutnya, semua lapisan masyarakat baik civil society hingga pemantau pemilu dari berbagai negara turut memperhatikan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diulang.
Baca juga:
Hakim MK Mulai RPH Hari Ini, Putusan PHPU Pilpres Dibacakan 22 April
“Paling tidak ada efek jera dan jadinya dipelototi semua mata semua pasangan dan ditambah kekuatan civil society, pemantau pemilu dan kalau perlu menghadirkan pemanntau Pemilu dari berbagai negara,” tandansya.
Sebelumnya, MK telah melaksanakan sidang sengketa Pilpres 2024. Dalam prosesnya MK bahkan sudah memanggil empat menteri pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 mulai dari Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Pon)