RS Terancam Kolaps, IDI Minta Pemerintah Lakukan Pembatasan Ketat di Jawa
Senin, 28 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dan himpunan lima organisasi profesi mendesak pemerintah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat selama dua minggu di Pulau Jawa.
Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Humaidi menerangkan, kebijakan tersebut diberikan atas pertimbangan lonjakan kasus aktif COVID-19 yang terus bertambah dan untuk mengantisipasi kolapsnya fasilitas kesehatan.
"Mendorong serta merekomendasikan pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB ketat serentak khususnya di Pulau Jawa selama dua minggu," ungkap Adib dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (28/6).
Baca Juga:
Adib pun menguraikan, kasus aktif COVID-19 terus mengalami peningkatan dari hari ke hari.
Pada Kamis (17/6) tercatat ada 12.624 kasus yang kemudian meningkat sebanyak 20 ribu kasus hingga Sabtu (26/6) kemarin.
Kemudian, BOR serta ruang ICU mencapai lebih dari 90 persen. Setidaknya ada lebih dari 24 kota atau kabupaten melaporkan tingkat keterisian BOR yang di atas 90 persen.
"Bahkan BOR untuk ruang ICU di beberapa RS ada yang mendekati 100 persen," tuturnya.
Ia menilai, kondisi COVID-19 saat ini sangat memprihatinkan.
Hal ini terlihat dari adanya antrean pasien di beberapa IGD rumah sakit.
Kondisi saat ini semakin memprihatinkan dengan bertambahnya kasus pada dokter, perawat, serta tenaga kesehatan yang terus terkonfirmasi positif COID-19 sehingga harus menjalani isolasi mandiri
"Contohnya di salah satu kota di Jawa Tengah total warga yang terpapar sebanyak 583, dengan rincian yang saat dirawat dan isolasi ada 231," tutup Adib.
Baca Juga:
Pemprov Jakarta Siapkan 5 Truk Bok Angkut Tabung Oksigen ke RS
Sekadar informasi, berikut detail perkembangan virus corona di RI per Minggu (27/6):
Kasus positif bertambah 21.342 menjadi 2.115.304. Pasien sembuh bertambah 8.024 menjadi 1.850.481. Dan, pasien meninggal bertambah 409 menjadi 57.138.
Tercatat sebanyak 98.904 spesimen diperiksa di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah suspek sebanyak 129.891. (Knu)
Baca Juga:
Dinkes DKI Jamin Ketersediaan Tabung Oksigen untuk Pasien COVID-19