Ronald Tannur Divonis Bebas, Sahroni: Hakimnya Sakit Semua

Senin, 29 Juli 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meradang atas putusan bebas Ronald Tannur di kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti. Sahroni bahkan menganggap majelis hakimnya "sakit".

Hal tersebut dikatakan Sahroni saat Komisi III DPR menerima audiensi keluarga dan kuasa hukum Dini di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).

"Karena melihat apa yang disampaikan hakim, saya pertama kali baca berita itu, orang tolol manapun kalau melihat kejadian terkait yang sudah terjadi dan dinyatakan vonis bebas, itu yang sampai hari ini saya bilang 3 hakim yang memutuskan vonis bebas sakit semua," kata Sahroni.

Sahroni lantas menyentil majelis hakim agar lebih cermat dalam perkara Dini. Salah satunya dengan cara menyaksikan informasi pembunuhan Dini di tayangan televisi atau media sosial.

Baca juga:

Komisi III DPR Tegaskan Putusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur Khianati Keadilan

"Sampai saya katakan, kalau 3 hakim ini nggak punya tv dan nggak punya HP bagus, saya beliin," ujar Sahroni.

Politikus NasDem itu menegaskan fakta persidangan sudah jelas menunjukkan kesalahan Ronald. Sehingga Sahroni meragukan penyebab kematian Dini versi hakim yaitu karena pengaruh alkohol.

"Sudah jelas ini viral, jelas fakta perkara pidananya mutlak, tadi sudah disampaikan, makanya tadi saya tanya, apakah ada yang disangkakan oleh dokter forensik tadi menyatakan bahwa meninggal dikarenakan alkohol. Saya punya teman, pemabuk semua, tetapi nggak ada yang pernah meninggal. Paling pingsan," bebernya.

Anak buah Ketum NasDem Surya Paloh ini merasa heran kalau Dini dinyatakan meninggal akibat alkohol.

Baca juga:

Ayah Dini Sebut Vonis Ronald Tannur Tak Masuk Akal

"Kan aneh kalau hakim menyatakan cuman gara-gara penyebab sah yang bersangkutan meninggal gara-gara alkohol," ujarnya.

Sementara itu, adik Dini, Alfika Risma mengatakan beraudiensi dengan Komisi III guna menyuarakan aspirasi agar didengar. Ia berharap Komisi III dapat membantu tegaknya keadilan di perkara ini.

"Saya mohon kepada Bapak pimpinan Komisi 3 untuk membantu terus kasus ini hingga selesai agar keluarga saya mendapatkan keadilan dan tersangka mendapat hukuman setimpal, dan hakim segera ditindak juga dengan seadil-adilnya," ujar Alfika. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan