MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini

Anggota Fraksi Nasdem di DPR Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik terhadap anggota nonaktif DPR yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio, Selasa (29/10). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan sidang yang berlangsung hari ini merupakan tahap awal dari proses penelaahan perkara sebelum masuk ke sidang pokok.
?
“Sidang hari ini merupakan sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut,” ujar Dasco di Jakarta, Rabu (29/10).
?
Menurut Dasco, MKD akan terlebih dahulu menilai legal standing pengadu serta kelengkapan administrasi dari setiap laporan yang masuk sebelum menentukan apakah perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap sidang berikutnya atau tidak. “Mana pengadu yang memenuhi legal standing, mana yang tidak. Kan begitu kira-kira,” tambahnya.
?
Ketua DPP Harian Partai Gerindra itu menjelaskan sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda. “Sidang ini dibuat di masa reses supaya bisa memenuhi jangka waktu tersebut, supaya sidang-sidangnya berjalan lancar. Kalau saya bikin sidang awalnya di masa persidangan, ini akan mundur sekitar 10 hari,” jelas Dasco.
?

Baca juga:

NasDem Tunggu Putusan MKD soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach


Dasco menegaskan anggota DPR yang berstatus nonaktif tidak diundang dalam sidang awal ini. Hal itu disebabkan sifat sidang tahap pertama lebih administratif dan belum membahas substansi dugaan pelanggaran etik. “Memang anggota DPR nonaktif itu tidak diundang dalam sidang awal ini,” tegasnya.
?
Sebelumnya, Dasco menyebut pimpinan DPR telah menerima surat permohonan sidang di masa reses dari MKD sejak minggu lalu. "Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco, Rabu (22/10).
?
Sahroni, Nafa Urbach, Adies, Uya Kuya, dan Eko Patrio dinonaktifkan fraksi masing-masing akibat pernyataan kontroversial mereka. Pernyataan yang mereka lontarkan ke publik dinilai menjadi salah satu penyebab kemarahan rakyat serta demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.(Pon)

Baca juga:

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR


?

#Ahmad Sahroni #Nafa Urbach #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan"
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Indonesia
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Kondisi geografis Papua Selatan memiliki garis perbatasan paling panjang dengan Papua Nugini.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Indonesia
NasDem Tunggu Putusan MKD soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
NasDem akan mengikuti seluruh mekanisme sidang etik yang tengah dijalani kedua kadernya tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
NasDem Tunggu Putusan MKD soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Indonesia
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Praktik tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Bagikan