MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini

Anggota Fraksi Nasdem di DPR Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik terhadap anggota nonaktif DPR yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio, Selasa (29/10). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan sidang yang berlangsung hari ini merupakan tahap awal dari proses penelaahan perkara sebelum masuk ke sidang pokok.
?
“Sidang hari ini merupakan sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut,” ujar Dasco di Jakarta, Rabu (29/10).
?
Menurut Dasco, MKD akan terlebih dahulu menilai legal standing pengadu serta kelengkapan administrasi dari setiap laporan yang masuk sebelum menentukan apakah perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap sidang berikutnya atau tidak. “Mana pengadu yang memenuhi legal standing, mana yang tidak. Kan begitu kira-kira,” tambahnya.
?
Ketua DPP Harian Partai Gerindra itu menjelaskan sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda. “Sidang ini dibuat di masa reses supaya bisa memenuhi jangka waktu tersebut, supaya sidang-sidangnya berjalan lancar. Kalau saya bikin sidang awalnya di masa persidangan, ini akan mundur sekitar 10 hari,” jelas Dasco.
?

Baca juga:

NasDem Tunggu Putusan MKD soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach


Dasco menegaskan anggota DPR yang berstatus nonaktif tidak diundang dalam sidang awal ini. Hal itu disebabkan sifat sidang tahap pertama lebih administratif dan belum membahas substansi dugaan pelanggaran etik. “Memang anggota DPR nonaktif itu tidak diundang dalam sidang awal ini,” tegasnya.
?
Sebelumnya, Dasco menyebut pimpinan DPR telah menerima surat permohonan sidang di masa reses dari MKD sejak minggu lalu. "Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco, Rabu (22/10).
?
Sahroni, Nafa Urbach, Adies, Uya Kuya, dan Eko Patrio dinonaktifkan fraksi masing-masing akibat pernyataan kontroversial mereka. Pernyataan yang mereka lontarkan ke publik dinilai menjadi salah satu penyebab kemarahan rakyat serta demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.(Pon)

Baca juga:

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR


?

#Ahmad Sahroni #Nafa Urbach #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan