MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini

Anggota Fraksi Nasdem di DPR Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik terhadap anggota nonaktif DPR yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio, Selasa (29/10). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan sidang yang berlangsung hari ini merupakan tahap awal dari proses penelaahan perkara sebelum masuk ke sidang pokok.
?
“Sidang hari ini merupakan sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut,” ujar Dasco di Jakarta, Rabu (29/10).
?
Menurut Dasco, MKD akan terlebih dahulu menilai legal standing pengadu serta kelengkapan administrasi dari setiap laporan yang masuk sebelum menentukan apakah perkara tersebut akan dilanjutkan ke tahap sidang berikutnya atau tidak. “Mana pengadu yang memenuhi legal standing, mana yang tidak. Kan begitu kira-kira,” tambahnya.
?
Ketua DPP Harian Partai Gerindra itu menjelaskan sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda. “Sidang ini dibuat di masa reses supaya bisa memenuhi jangka waktu tersebut, supaya sidang-sidangnya berjalan lancar. Kalau saya bikin sidang awalnya di masa persidangan, ini akan mundur sekitar 10 hari,” jelas Dasco.
?

Baca juga:

NasDem Tunggu Putusan MKD soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach


Dasco menegaskan anggota DPR yang berstatus nonaktif tidak diundang dalam sidang awal ini. Hal itu disebabkan sifat sidang tahap pertama lebih administratif dan belum membahas substansi dugaan pelanggaran etik. “Memang anggota DPR nonaktif itu tidak diundang dalam sidang awal ini,” tegasnya.
?
Sebelumnya, Dasco menyebut pimpinan DPR telah menerima surat permohonan sidang di masa reses dari MKD sejak minggu lalu. "Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco, Rabu (22/10).
?
Sahroni, Nafa Urbach, Adies, Uya Kuya, dan Eko Patrio dinonaktifkan fraksi masing-masing akibat pernyataan kontroversial mereka. Pernyataan yang mereka lontarkan ke publik dinilai menjadi salah satu penyebab kemarahan rakyat serta demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.(Pon)

Baca juga:

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR


?

#Ahmad Sahroni #Nafa Urbach #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Bagikan