MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Ahmad Sahroni. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan menindaklanjuti perkara lima anggota nonaktif DPR RI imbas aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Agustus 2025 lalu. Lima anggota DPR tersebut yakni Adies Kadir, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, Nafa Indria Urbach, dan Ahmad Sahroni.
?
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup yang dipimpin Ketua MKD H Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD, Rabu (29/10).
?
“Menindaklanjuti lima perkara pengaduan yang telah masuk dan memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD, dengan Nomor 39/PPIX/2025, 41/PP/X/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/X/2025, dan 49/PP/IX/2025,” kata Dek Gam dalam keterangannya, Kamis (30/10).
?
Baca juga:
Dalam rapat tersebut, MKD turut membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 terkait status keanggotaan Rahayu Saraswati.
?
"Setelah mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029," kata Dek Gam.(Pon)
?
Baca juga:
NasDem Tunggu Putusan MKD soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan