Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Puluhan barang milik anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, yang dijarah massa sudah dikembalikan oleh pelaku secara sukarela melalui Polres Metro Jakarta Utara.
Barang-barang yang dikembalikan termasuk tas bermerek, jam tangan, hingga satu bundel sertifikat tanah.
Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Achmad Winarso, yang mewakili keluarga Sahroni mengapresiasi iktikad baik masyarakat yang mengembalikan barang jarahan itu.
“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang menyerahkan barang dengan sukarela, baik melalui kepolisian maupun langsung kepada keluarga,” jelas Winarso kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (8/9).
Baca juga:
Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk langkah damai. Hal itu mengingat sebagian besar warga yang terlibat bukan pelaku kriminal murni, tetapi ikut terbawa arus massa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela.
Ia menyebutkan, salah satu barang yang ikut dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah.
Baca juga:
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Menurutnya, pemulangan barang ini bisa dilakukan berkat komunikasi yang baik antara kepolisian, warga, dan keluarga korban.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ucap Onkoseno. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Belasan Orang Ditangkap Polisi karena Penjarahan Minimarket Menyusul Bencana Alam di Sibolga Sumatra Utara
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR