Rizieq Shihab Menolak Dikaitkan dengan Aksi Terorisme

Selasa, 30 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menolak saat kaitkan dengan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kawasan Bekasi dan Condet, Jaktim.

Kuasa hukum Rizieq Azis Yanuar mengatakan, pria yang memiliki banyak pengikut itu menolak keras terorisme.

"Menolak keras dan mengecam setiap aksi teror yang ditujukan kepada masyarakat dan juga pemerintah. Dan HRS juga sejak awal selalu berupaya konsisten dalam bingkai NKRI dan beliau juga menolak semua aksi terorisme dan sudah jelas," ungkap kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Selasa (30/3).

Baca Juga:

Rizieq Shihab Protes Keluarganya Kehujanan di PN Jaktim

Aziz menyatakan, Rizieq tak pernah mengimbau atau menyuruh untuk memerangi pemerintah dengan menggunakan cara-cara yang inskonstitusional terlebih dengan cara kekerasan seperti yang dilakukan para pelaku teror.

"Habib Rizieq menolak dan mengimbau para pelakunya untuk tidak berbuat demikian," lanjutnya.

Aziz juga meminta masyarakat dan juga pemerintah tidak lantas menuding temuan atribut, kartu tanda anggota (KTA) FPI dan juga poster Rizieq saat penangkapan terduga teroris berkaitan dengan FPI dan juga Rizieq.

"Jadi terlalu dini kalau ngambil kesimpulan. Justru itu malah menunjukkan memang ada operasi intelijen untuk pembusukan Habib Rizieq," tegas Aziz.

Atribut FPI saat gelar barang bukti penangkapan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Atribut FPI saat gelar barang bukti penangkapan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Aziz mengungkapkan, alasan mengapa temuan atribut FPI itu tidak lantas membuktikan adanya kaitan dalam kegiatan terorisme mengingat ormas tersebut sudah dibubarkan.

Aziz menambahkan bahwa kliennya sudah mengetahui kabar mengenai penemuan atribut FPI di rumah terduga teroris. Meski demikian, sebagai kuasa hukum, dirinya tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujarnya.

Baca Juga:

Jaksa Minta Rizieq Shihab tak Salahkan Mahfud soal Kerumunan di Bandara Soetta

Sebelumnya, Densus 88 Polri menemukan atribut FPI saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3).

Temuan atribut maupun KTA FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.

"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil. (Knu)

Baca Juga:

Pengacara Rizieq Tidak Kenal Teroris di Condet yang Miliki Atribut FPI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan