Pengacara Rizieq Tidak Kenal Teroris di Condet yang Miliki Atribut FPI


Atribut FPI saat gelar barang bukti penangkapan terhadap tersangka teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengaku tidak mengenal dengan terduga teroris yang ditangkap oleh aparat kepolisian di Condet, Jakarta Timur pada Senin (29/3).
"Saya tidak tau, saya tidak kenal, saya tidak tau," ucap Azis di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Timur, pada Selasa (30/3).
Baca Juga
Reaksi Pengacara Rizieq Tahu Atribut FPI Ditemukan Saat Penangkapan Teroris
Sampai saat ini, kata Azis, eks anggota Front Pembela Islam (FPI) hingga kini belum mencari tahu siapa terduga teroris yang ditangkap di Condet menyimpan atribut FPI.
Lagi pula organisasi masyarakat (Ormas) yang menaungi Rizieq Shihab, sudah tidak diakui oleh negara atau sudah legal menjadi Ormas.
"FPI sudah bubar, tapi atributnya masih ada di mana-mana," urai Azis.

Meski demikian, lanjut Azis, mereka yang ditangkap polisi terkait terorisme ini harus diperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai dengan pasal 28 ayat 3 UU 2018 tentang terorisme.
Maka dari ini, sambung Azis, tak menuntut kemungkinan dirinya akan memberikan bantuan hukum kepada terduga teroris yang digerebek polisi.
"Artinya, mereka harus didampingi oleh kuasa hukum dan harus dihubungkan dengan keluarganya," ungkapnya.
Seperti diketahui, aparat kepolisian menggerebek dua orang pelaku terduga teroris di Condet, Jakarta Timur pada Senin (29/3). Dalam aksi itu polisi juga meledakan sejumlah bom yang masih aktif.
Saat penangkapan Polri menemukan beberapa barang bukti berupa buku 'Dialog Amar Maruf Nahi Munkar FPI' yang ditulis Rizieq Shihab, jaket warna hijau berlogo FPI, sejumlah CD tentang FPI, kalender berlambang 212.
Kemudian buku 'Fisika Modern', pakaian bergambar reuni 212, sejumlah pedang, parang, dan senjata tajam lain.
Penangkapan ini disinyalir berkaitan dengan insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar pada Minggu (28/3). (Asp)
Baca Juga
Densus 88 Temukan Buku FPI saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi dan Jaktim