Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Densus 88 Temukan Buku FPI saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi dan Jaktim

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Maret 2021
Densus 88 Temukan Buku FPI saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi dan Jaktim

Buku FPI dan barang bukti penggeledahan di rumah terduga teroris di Bekasi dan Jaktim. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Densus 88 Antiteror dan Polda Metro Jaya, menangkap empat terduga teroris dalam penggerebekan di Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan di Jalan Raya Condet, Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan dan penggeledahan itu, Densus 88 turut menyita baju dan buku bertuliskan organisasi masyarakat yang telah dilarang pemerintah, Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga

IPW: Teroris yang Sudah Selesai Jalani Hukuman Kini Bebas Melakukan Aktivitas

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, tidak menjelaskan soal penemuan barang-barang tersebut dan penyidik Densus 88 akan melakukan pendalaman terkait semua barang bukti yang ditemukan.

"Jika ada keterkaitan, itu kan sebagai temuan awal akan didalami teman-teman Densus 88. Nanti perkembangannya pak Yusri, Div Humas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait perkembangan hasil penyelidikan," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Senin (29/3).

Menurut Fadil, yang terpenting saat ini upaya-upaya teror dengan menggunakan bahan peledak atau bom di wilayah DKI Jakarta, bisa dimonitor, dideteksi dan dicegah.

"Sehingga Jakarta, lebih khusus menjelang bulan suci Ramadan bisa tetap dalam situasi yang kondusif," ungkapnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran. Foto: MP/Kanu

Empat terduga teroris ditangkap di Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan di Jalan Raya Condet, Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Mereka berinisial ZA (37), BS (34), NAJ (46), dan HH (56). Nama terakhir memiliki peran paling penting dalam kelompok ini.

Dari hasil upaya penangkapan tersebut, telah ditangkap empat orang. Yang pertama ZA, laki laki, umur 37 tahun. Adapun peran saudara ZA adalah membeli bahan baku dan bahan peledak seperti aseton, Hcl (asam klorida), termometer, dan alumunium powder.

"Kemudian, memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," ujar dia.

Tersangka kedua, lanjut Fadil, berinisial BS. Perannya adalah mengetahui pembuatan bahan peledak dan cara membuat bahan peledak.

"Menyampaikan kepada NAJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkannya dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," ungkapnya.

Fadil menyampaikan, ketiga berinisial NAJ. Perannya nengetahui dan membantu ZA dalam pembuatan bahan peledak. Termasuk bersama-sama dengan BS mengikuti beberapa pertemuan dalam rangka persiapan-persiapan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

"Saudara HH, laki-laki, umur 56 tahun, ditangkap di Condet. Memiliki peran cukup penting dalam kelompok ini," jelas Fadil.

Dia yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis pembuatan bersama ZA, hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliah ini.

"Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," katanya. (Knu)

Baca Juga

Densus 88 Temukan Sejumlah Bahan Bom Aktif Siap Ledak di Jakarta dan Bekasi

#Teroris #Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - 2 jam, 27 menit lalu
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Bagikan