Riza Tak Dipaksa Hadiri Sidang, MKD Putuskan Nasib Setnov, Rabu (16/12)

Selasa, 15 Desember 2015 - Eddy Flo

Merahputih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya bersepakat untuk tidak memaksa kehadiran pengusaha migas Riza Chalid di persidangan.

Sebelumnya, Riza telah dua kali diundang MKD untuk hadir dalam persidangan. Namun, sayangnya Riza bersikukuh tidak datang tanpa ada konfirmasi.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang mengatakan sebagaimana hasil rapat pleno internal MKD, usai pemeriksaan Menkopolhukam, Luhut B Pandjaitan, memutuskan untuk tidak memaksakan kehadiran Riza Chalid dan tidak memaksa diadakannya alat bukti original ke MKD.

"Menurut sebagian besar anggota MKD tidak perlu dihadirkan lagi," kata Junimart usai rapat internal, Senin (14/12).

Keputusan rapat internal juga memutuskan untuk tidak memaksa Maroef Sjamsoeddin (MS), meminta rekaman asli yang berada di tangan Kejaksaan Agung.

"MKD juga tidak akan memaksa keinginan MS yang telah mengirim surat ke Kejaksaan Agung agar rekaman asli tidak diberikan kepada pihak manapun," ujarnya.

Di samping itu, berdasarkan keputusan rapat pleno internal MKD, setelah melalui perdebatan alot, pada hari Rabu siang, MKD akan mengambil putusan terhadap ketua DPR RI, Setya Novanto, meskipun tanpa mendengarkan keterangan Riza dan alat bukti asli.

"Secara Konsinyering, hari Rabu (16/12, besok), MKD akan mengambil keputusan," kata Junimart. (Fdi)

Baca juga:

  1. Luhut Anggap Kasus 'Papa Minta Saham' Selesai
  2. Sidang MKD, Luhut: Saya Ini Tentara
  3. Bongkar Kasus Papa Minta Saham, MKD Minta Bantuan Luhut
  4. Razman Tuding Sudirman Said Bersekokol dengan Maroef Sjamsoeddin
  5. Diduga Menghasut, Setnov Laporkan Metro TV
  6. Sujanarko Tolak Lobi-lobi Politik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan