Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice


Gedung Mabes Polri. (MP/Kanu)
MERAHPUTIH.COM - PERBURUAN terhadap buron kasus dugan korupsi minyak Pertamina, Riza Chalid, terus berlangsung. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri membenarkan lintasan terakhir buron kasus korupsi Riza Chalid ialah Malaysia.
"Ya, ya mungkin seperti itu ya karena lintasan terakhirnya ada di sana (Malaysia)," kata Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9).
Untung menegaskan pihaknya sudah mengajukan penerbitan red notice kepada Interpol. Ia juga memastikan tidak ada kendala dalam proses tersebut. "Hanya butuh waktu. Kan baru dua hari juga. Kalau kami hitung (proses) dua hari kerja ya mulai dari Kamis kami ajukan, Jumat proses, sampai sekarang," ungkap Untung.
Red notice merupakan permintaan Interpol kepada negara anggota untuk membantu menemukan dan menahan sementara buron internasional guna proses ekstradisi, tapi sifatnya tidak mengikat secara hukum.
Baca juga:
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Semua red notice Interpol diterbitkan dan diproses secara resmi oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Prancis.
Riza Chalid sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.(knu)
Baca juga:
Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

52 Perwira Menengah hingga Tinggi Ditugasi Ubah Citra Polri sesuai Ekspektasi Masyarakat, ini Daftarnya

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Fokus Dorong Reformasi Institusi

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
