2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.(foto: dok Kejagung)
MERAHPUTIH.COM - DUA buron kasus korupsi Riza Chalid dan Jurist Tan hingga kini tak kunjung ditangkap. Jurist yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook diduga berada di Australia.
Sementara itu, Riza yang menjadi tersangka korupsi kasus impor minyak Pertamina diduga bersembunyi di Malaysia. Kejagung menyatakan dua tersangka itu telah berstatus stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan lagi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut status itu didapat keduanya setelah permohonan pencabutan paspor yang diajukan penyidik dikabulkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Sudah minta kami cabut paspornya ya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta dikutip, Senin (6/10).
Anang menyebut dua buron itu tidak bisa berpindah negara atau tinggal di negara lain karena paspor keduanya sudah dicabut. Dengan kondisi itu, satu-satunya pilihan bagi kedua buron adalah kembali ke Indonesia dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). “Atau dia overstay," ujar Anang.
Baca juga:
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Anang menjelaskan pencabutan paspor juga berpotensi membuat izin tinggal kedua buron di negara tempat persembunyian menjadi tidak sah. Menurut Anang, harusnya negara yang ditinggali bisa mendeportasi karena dia ilegal. “Karena dokumentasi paspornya sudah ditarik,” katanya.
Kejagung menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid menjadi tersangka kasus korupsi impor minyak. Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp 285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara menembus Rp 193,7 triliun dan Rp 91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.
Sementara itu, Jurist Tan terseret kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam perkara itu.(knu)
Baca juga:
Interpol Tak Kunjung Terbitkan Red Notice Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay

Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi

Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Interpol Tak Kunjung Terbitkan Red Notice Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
