Kejagung Pulihkan Aset 19,6 Triliun, Tetap Telusuri Terpidana Korupsi Eddy Tansil

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Kejagung Pulihkan Aset 19,6 Triliun, Tetap Telusuri Terpidana Korupsi Eddy Tansil

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dan jajaran di Kejaksaan Agung dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6/2026). (ANTARA/Prisca Triferna Violleta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung melansir telah mengembalikan Rp 19,6 triliun ke kas negara sepanjang 2025. Pemulihan asset tersebut, melalui penelusuran, perampasan, dan pengelolaan aset hasil tindak pidana.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pemulihan aset menjadi bagian penting dalam penegakan hukum.

Paradigma penegakan hukum tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman pelaku tindak pidana, tetapi juga pemulihan kerugian yang ditimbulkan kepada korban kejahatan,

kata Kuntadi dalam keterangan tertulis Badan Komunikasi Pemerintah RI di Jakarta, Rabu (24/6).

Pendekatan tersebut diperlukan untuk memulihkan kerugian yang dialami negara, masyarakat, maupun lingkungan akibat tindak pidana.

Baca juga:

Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK

Badan Pemulihan Aset dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 dengan tugas menelusuri, merampas, mengelola, dan memulihkan aset hasil tindak pidana.

Pada 2024, penyelesaian aset hasil tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan tindak pidana militer menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,4 triliun. Nilai PNBP tersebut meningkat menjadi Rp 19,6 triliun pada 2025.

Pada 2026, BPA menargetkan PNBP sebesar Rp 3,2 triliun. Hingga Juni 2026, setoran yang masuk ke kas negara mencapai Rp 1,7 triliun.

“Capaian-capaian kinerja tersebut pada 2026 akan tercapai karena pada saat ini BPA telah mengambil beberapa kebijakan dalam rangka percepatan penyelesaian barang-barang rampasan negara,” imbuh Kuntadi.

BPA mengelola 27.753 aset yang tersebar di seluruh Indonesia melalui kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi. Sebanyak 1.376 aset dengan nilai lebih dari Rp 2 triliun berada di bawah pengendalian penuh BPA.

BPA membentuk satuan tugas khusus untuk melacak aset para terpidana, terutama dari perkara yang telah lama terjadi. Melalui satuan tugas tersebut, BPA menelusuri aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil.,

katanya.
#Dugaan Korupsi #Modus Korupsi #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Pulihkan Aset 19,6 Triliun, Tetap Telusuri Terpidana Korupsi Eddy Tansil
BPA mengelola 27.753 aset yang tersebar di seluruh Indonesia melalui kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi. Sebanyak 1.376 aset dengan nilai lebih dari Rp 2 triliun berada di bawah pengendalian penuh BPA.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Kejagung Pulihkan Aset 19,6 Triliun, Tetap Telusuri Terpidana Korupsi Eddy Tansil
Indonesia
Jaksa Agung Bakal Satukan Pidum dan Pidsus jadi JAM Operasi
Saat ini penggabungan ini masih berupa wacana. Dan berharap ada masukan-masukan dalam pembahasan lebih lanjut ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Jaksa Agung Bakal Satukan Pidum dan Pidsus jadi JAM Operasi
Indonesia
Kejagung Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya, Dianggap belum Akui Perbuatannya
Pada prinsipnya, JC merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap sesuatu lebih besar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Kejagung Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya, Dianggap belum Akui Perbuatannya
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Kejagung menyegel 17.600 motor listrik terkait dugaan korupsi pengadaan di BGN. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersangka, nilai kontrak Rp1,035 triliun diduga mark up.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Kejagung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Status justice collaborator masih belum pasti, bergantung pada keterangan yang ia berikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Bagikan