Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7). Foto: MerahPutih/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRAKTISI hukum Edi Hasibuan menilai proses penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memiliki peluang untuk diungkap secara menyeluruh oleh Kejaksaan Agung.

Optimisme tersebut didasarkan pada telah diserahkannya barang bukti beserta dokumen pendukung dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Menurut Edi, kelengkapan tersebut menjadi fondasi penting bagi penyidik untuk melanjutkan proses pendalaman perkara.

“Semua bukti dan dokumen terkait dengan dugaan korupsi maupun TPPU sudah diserahkan Kortas Tipidkor Polri kepada penyidik Kejaksaan Agung. Tinggal dikembangkan lebih lanjut. Saya yakin penyidik Kejaksaan mampu menuntaskan perkara ini,” kata Edi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7).


Ia menjelaskan proses serah terima barang bukti telah dilakukan secara resmi melalui berita acara.

Baca juga:

Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu

Dengan demikian, fokus penyidik saat ini adalah menelusuri keterkaitan berbagai aset, mulai dari uang tunai, logam mulia hingga harta lainnya, dengan perkara yang sedang ditangani.
Edi juga menanggapi kemungkinan munculnya pihak yang mengaku sebagai pemilik barang bukti yang telah disita.


Menurutnya, setiap klaim harus dibuktikan melalui mekanisme hukum, bukan sekadar disampaikan kepada publik. Dalam perkara pencucian uang, setiap upaya yang mengarah pada penyamaran asal-usul harta justru menjadi bagian yang perlu didalami penyidik.

“Oleh karena itu, semua pengakuan harus diuji berdasarkan alat bukti,” ujar Edi yang juga mantan Komsioner Kompolnas ini.


Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini meyakini tim penyidik Kejaksaan Agung memiliki kemampuan untuk mengembangkan alat bukti yang telah diterima. Ia menilai pengalaman penyidik menjadi modal penting dalam mengurai dugaan tindak pidana asal maupun dugaan pencucian uang.

Menurutnya, keberhasilan pembuktian perkara korupsi dan TPPU sangat ditentukan kesesuaian antara dokumen transaksi, keterangan saksi, hasil penggeledahan, barang sitaan, dan penelusuran aliran dana. Jika seluruh rangkaian bukti berkaitan, konstruksi perkara akan semakin kuat.


Meski demikian, Edi mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan, status hukum seseorang baru dapat dipastikan setelah ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baginya, penanganan perkara tersebut juga akan menjadi salah satu tolok ukur profesionalisme Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara yang menyita perhatian publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(knu)

Baca juga:

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus


#Jampidsus #Kejagung #Febrie Adriansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Indonesia
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Febri akan diperiksa oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Berita Foto
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurman Herin (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Bagikan