Ribka Tjiptaning Pilih Bayar Denda Daripada Divaksin COVID-19
Selasa, 12 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning menegaskan dirinya menolak untuk divaksin COVID-19.
Pernyataan itu disampaikan Ribka dalam Raker dan RDP dengan Kementerian Kesehatan, BPOM dan PT Bio Farma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).
Baca Juga
9 Efek Samping Vaksin COVID Sinovac Hasil Uji Klinis Bandung
"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap (engga mau divaksin)," kata Ribka di depan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin.
"Misalnya pun hidup di DKI semua, anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," tegas Ribka.

Alasan Ribka menolak divaksin karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga.
"Orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," imbuhnya.
Ribka juga mengaku memiliki pengalaman pahit melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia. Hadirnya sejumlah vaksin tersebut, menurut Ribka justru memperburuk keadaan.
"Vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi, terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp1,3 triliun waktu saya ketua komisi (IX). Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tutup Ribka. (Pon)
Baca Juga
Besok Vaksinasi Jokowi Disiarkan Secara Live, Lokasinya Diinfokan Menyusul