Djarot, Ribka Tjiptaning, hingga Oegroseno Hadir di Sidang Hasto

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Djarot, Ribka Tjiptaning, hingga Oegroseno Hadir di Sidang Hasto

Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4). (Foto: merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kamis (24/4).

Pantauan di lokasi, di ruang persidangan sekitar pukul 10.00 WIB semua bangku pengunjung sudah terisi penuh. Sejumlah tokoh tampak hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Di antaranya Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning hingga mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Lalu, terlihat pula Wali kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Kemudian Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono.

Hasto sendiri dihadirkan di ruang persidangan pukul 09.55 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih dengan stelan jas lengkap.

Baca juga:

Sidang Hasto, Eks Ketua KPU Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Prosedur Pergantian Caleg DPR Terpilih yang Diajukan PDIP

Pekikan 'Merdeka' pun menggema mengiringi kesatangan Hasto di ruang persidangan. Keluarga, sahabat, dan para kader PDIP pun memberikan dukungan dan semangat kepada Hasto.

Hasto juga sempat mengepalkan tangannya saat mendapat dukungan dari para hadirin di ruang sidang. Dia juga berpesan agar menjaga ketertiban di ruang sidang.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini menghadirkan eks Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; kader PDIP, Saeful Bahri; dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai saksi.

Menurut kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, para saksi tersebut tidak akan memberikan keterangan baru. Hal itu lantaran mereka telah bersaksi pada kasus serupa untuk terdakwa yang putusannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Saya rasa keterangannya tidak ada yang baru dan harusnya keterangan saksi-saksi sama dengan putusan di tahun 2020 yang sudah inkrah," kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga:

Eks Komisioner Bawaslu Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Ronny menegaskan pada fakta persidangan yang berlangsung pada 2020 silam, uang suap senilai Rp400 juta yang diberikan kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bukan berasal dari Hasto.

"Kok kasus ini masih terus dipaksakan untuk disidangkan lagi. Ada apa? Ini yang kita sebut kriminalisasi politik hukum dengan membungkam Sekjen PDI Perjuangan dengan dalih korupsi," tegas Ronny.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah; Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.

Uang itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg DPR RI terpilih Dapil Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui Nur Hasan, untuk merendam handpone milik Harun ke dalam air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Tak hanya handpone milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi, untuk menenggelamkan handpone sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK. (Pon)

#Ribka Tjiptaning #Djarot Saiful Hidayat #Kasus Hasto #Hasto Kristiyanto #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menolak usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia menilai, bahwa Soeharto merupakan sosok pelanggar HAM.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Ketua Majelis Hakim TYipikor Medan, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK menghadirkan Gubernur Bobby Nasution dan Pj Sekda Effendy Pohan sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Indonesia
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Bobby Nasution diminta jadi saksi kasus korupsi infrastruktur Sumut, terobosan hakim tuai dukungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Indonesia
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
Saat sidang lanjutan Rabu (24/9) lalu, Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution dan Pj Sekda Sumut, Effendy Pohan sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
Indonesia
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Tantangan global terkait pangan dan perubahan iklim akan mendorong kelahiran petani-petani muda di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Bagikan