Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat

Jumat, 23 Agustus 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid menyambut baik keputusan DPR RI dan pemerintah membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kholid menyebut keputusan DPR dan pemerintah untuk membatalkan Revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Kholid dalam keterangannya, Jumat (23/8).

Politikus partai dakwah ini meminta semua pihak untuk menjaga marwah demokrasi. “Ini tanggung jawab partai politik, tanggung jawab pemerintah, DPR, dan juga masyarakat," ujarnya.

Baca juga:

Wakil Ketua DPR Tepis Tuduhan RUU Pilkada Dibahas Secara Senyap

PKS mengapresiasi elemen masyarakat yang telah bergerak untuk menjaga demokrasi dalam perhelatan Pilkada 2024 termasuk para mahasiswa dan akademisi yang terus berusaha menjaga dan memposisikan diri sebagai kontrol publik.

“Kontrol publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, kita apresiasi gerakan rakyat,” tutup Kholid. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan