Pengamat Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran dan Potensinya di Pilpres 2029

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Pengamat Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran dan Potensinya di Pilpres 2029

Wapres Gibran Rakabuming Raka.(foto: SetWapres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, berpotensi kembali menjadi persoalan saat proses pencalonan Pilpres 2029.

Iwan menegaskan, putusan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA milik Gibran perlu dibedakan dengan pernyataan eksplisit bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA.

Secara hukum, perlu dibedakan antara pernyataan MK yang menyebut tidak menemukan bukti dan pernyataan eksplisit bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA.

kata Iwan kepada wartawan, Rabu (7/10)

Meski demikian, menurut Iwan, perbedaan tersebut tidak otomatis menghilangkan persoalan yang dapat muncul di kemudian hari.

Ketidakpastian mengenai dokumen pendidikan Gibran berpotensi kembali dipertanyakan ketika proses verifikasi persyaratan pencalonan presiden pada Pemilu 2029 berlangsung.

Baca juga:

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur

Putusan MK tak Bisa Larang Gibran Rakabuming Raka Maju di Pilpres 2029

Apabila terdapat ketentuan pendidikan tertentu yang harus dibuktikan secara administratif, dokumen pendidikan Gibran akan menjadi salah satu titik krusial.

“Risiko politiknya akan semakin besar apabila tidak ada dokumen dan penjelasan yang mampu mengakhiri wilayah abu-abu tersebut,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan, putusan MK juga tidak otomatis berarti Gibran dilarang maju dalam Pilpres 2029.

Namun, putusan tersebut dapat menjadi dasar munculnya kembali perdebatan mengenai pemenuhan persyaratan pencalonannya.

Menurutnya, persoalan administratif yang tidak tuntas berpotensi berkembang menjadi sengketa politik maupun hukum ketika tahapan Pilpres 2029 berlangsung.

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.

Sidang pembacaan putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) karena pemohon dianggap tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

MK menyatakan tidak menemukan bukti ijazah luar negeri yang setara SMA, namun menegaskan hal tersebut tidak dapat mendiskualifikasi Gibran karena tahapan Pemilu 2024 telah berakhir dengan dilantiknya presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024. (knu)

#Mahkamah Konstitusi #Gibran Rakabuming Raka #Ijazah Gibran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran dan Potensinya di Pilpres 2029
Pengamat menyoroti putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Polemik itu bisa berlanjut ke 2029.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Pengamat Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran dan Potensinya di Pilpres 2029
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan diskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka karena tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Indonesia
MK Bentar Lagi Bacakan Putusan Ijazah Gibran Pukul 20.00 WIB, Ini Reaksi Prabowo!
Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan gugatan keabsahan ijazah Wapres Gibran pukul 20.00 WIB. Kepala Bakom sebut Presiden Prabowo tak akan intervensi!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Bentar Lagi Bacakan Putusan Ijazah Gibran Pukul 20.00 WIB, Ini Reaksi Prabowo!
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
Mengupas Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Jelang Sidang Putusan MK Malam Nanti
Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan terkait gugatan syarat pendidikan Gibran malam ini. Simak isi lengkap gugatan Denny Indrayana di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Mengupas Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Jelang Sidang Putusan MK Malam Nanti
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Jelang Pelantikan Wantimpres, Paman Gibran Eks Ketua MK Nongol di Istana Siap Bertugas Jika Diminta
Anwar Usman mendadak hadir di Istana Kepresidenan jelang pelantikan Wantimpres. Ngaku diundang Raffi Ahmad dan siap mengabdi jika ditunjuk Presiden!
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Jelang Pelantikan Wantimpres, Paman Gibran Eks Ketua MK Nongol di Istana Siap Bertugas Jika Diminta
Bagikan