MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau pengendara mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, mulai Selasa (6/10).
Imbauan tersebut disampaikan karena akan ada aksi penyampaian pendapat yang berlangsung selama tiga hari, yakni 6-8 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi di akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro pada Selasa (6/10), aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Baca juga:
3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi BEM SI di Depan DPR
Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto imbas Demo 6-8 Oktober 2026
Kepolisian memperkirakan keberadaan massa aksi dapat memengaruhi kelancaran lalu lintas di sekitar kompleks parlemen, khususnya ruas jalan yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI.
Jalan Gatot Subroto arah Slipi yang berada tepat di depan Gedung DPR/MPR RI berpotensi padat. Ruas tersebut menjadi salah satu titik yang perlu diwaspadai pengendara karena berada di sekitar lokasi aksi.
Kondisi lalu lintas di kawasan itu dapat berubah mengikuti situasi di lapangan, termasuk jumlah massa yang hadir dan perkembangan aksi.
Polisi juga menyiapkan sejumlah rute alternatif yang ditandai dengan garis oranye pada peta.
Baca juga:
Komisi V DPR Mulai Bahas Revisi UU LLAJ, ODOL hingga Transportasi Daring Jadi Sorotan
Jalur Alternatif di Jakarta saat Demo 6-8 Oktober 2026
Beberapa jalur alternatif yang dapat dipertimbangkan pengendara antara lain kawasan Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, hingga arah Palmerah dan Pejompongan.
Polda Metro Jaya menegaskan, bahwa rekayasa arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI tidak diterapkan secara permanen.
Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan eskalasi di lapangan.
Baca juga:
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Lalu, pengendara dapat memilih waktu perjalanan yang berbeda atau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari potensi kepadatan di sekitar lokasi demonstrasi.
Kepolisian juga meminta masyarakat mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan arus lalu lintas di lapangan. (knu)