Respons KPK Terhadap Kehadiran Direktur Penyidikan di Pansus Angket DPR

Rabu, 30 Agustus 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Tanpa restu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman tetap hadir dalam rapat Pansus Hak Angket DPR terhadap lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah buka suara menanggapi kehadiran jenderal bintang satu itu dalam rapat dengar pendapat umum Pansus angket DPR terhadap KPK.

"Untuk sikap KPK secara kelembagaan saya kira saat ini clear, sama dengan sikap kita saat mengirimkan respons surat terkait Miryam S Haryani waktu itu. Posisi kelembagaan KPK masih sama sampai saat ini," kata Febri di Gedung KPK, Selasa (29/8) malam.

Febri tak membantah pihaknya mendapatkan surat dari DPR mengenai pemanggilan Aris Budiman pada Selasa pagi. Pemanggilan itu ditujukan kepada Aris Budiman selaku Dirdik KPK dengan tembusan, salah satunya ke pimpinan KPK.

"Surat itu ditujukan kepada Dirdik KPK. Tembusannya adalah pimpinan DPR, Kapolri, dan pimpinan KPK," kata dia.

Karena itu, kata Febri, perlu dipisahkan antara sikap KPK secara kelembagaan dengan langkah Dirdik KPK yang mau hadir panggilan Pansus Hak Angket.

"Sikap kelembagaan KPK sudah clear dari awal. Namun, kami juga melihat ada sisi lain yang dilihat oleh pimpinan bahwa undangan tersebut ditujukan kepada Dirdik. Itulah yang perlu dipisahkan antara sikap kelembagaan yang sudah pernah dan sering disampaikan pimpinan, dengan undangan yg ditujukan pada Dirdik," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait Pansus Hak Angket lainnya di: KPK Tak Izinkan Direktur Penyidikan Hadir Di Pansus Angket

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan