KPK Tak Izinkan Direktur Penyidikan Hadir di Pansus Angket

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 29 Agustus 2017
KPK Tak Izinkan Direktur Penyidikan Hadir di Pansus Angket

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan, pihaknya tak mengizinkan Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman hadir dalam rapat dengar pendapat umum Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR malam ini.

"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan (Direktur Penyidikan Aris Budiman) hadir," kata Saut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (29/8).

Diketahui, sebelumnya Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa telah menyampaikan rencana pemanggilan Aris Budiman tersebut.

Menurut Politisi Golkar itu, pemanggilan Aris pada malam nanti terkait dengan dugaan pertemuan anggota Komisi III DPR dengan sejumlah penyidik KPK.

"Langkah ini kita undang pak Dirdik, kalau benar dalam sebuah forum terbuka, sebetulnya dia bertemu atau tidak, DPR yang bertemu siapa kita sebutkan namanya," kata Agun.

Meski pertemuan itu telah dibantah Aris, kata Agun, tetapi pansus berharap ada penjelasan yang disampaikan dalam forum resmi.

Menurut Agun, Aris tak perlu meminta izin kepada pimpinan KPK. Pasalnya, status Aris merupakan penyidik yang berasal dari unsur Polri.

Karena itu, Agun percaya Aris akan memenuhi undangan karena pihaknya sudah meminta izin kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"(Aris) hadir, sudah izin. Dia ini penyidik Polri, tentu atasannya Kapolri, Kapolri sudah beri izin. Mekanisme itu sudah kami tempuh," kata Agun.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku pihaknya sudah menerima surat dari DPR tertanggal 28 Agustus terkait undangan untuk Aris hadir dalam RDPU dengan Pansus Angket KPK.

"Respons terhadap surat tersebut perlu kami pertimbangkan agar langkah KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Febri. (Pon)

Baca berita terkait Pansus Angket KPK lainnya di: KPK Tetap Tak Gubris Pansus Angket Yang Digulirkan DPR

#KPK #Pansus KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan