KPK Tetap Tak Gubris Pansus Angket yang Digulirkan DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 20 Juni 2017
KPK Tetap Tak Gubris Pansus Angket yang Digulirkan DPR

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikeras menolak memenuhi permintaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK.

Salah satunya, terkait menghadirkan tersangka kasus dugaan keterangan palsu perkara kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, ke parlemen.

Juru Bicara KPK menegaska bahwa sikap pihaknya terhadap Pansus tidak berubah, seperti yang tertuang dalam surat resmi yang dilayangkan ke DPR soal legitimasi alat kelengkapan dewan (AKD) sementara itu.

"Salah satu pertanyaan kami terhadap pihak DPR terkait dengan keputusan DPR tentang pembentukan Pansus," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

Pertanyaan tersebut diajukan, lantaran KPK belum mendapatkan informasi resmi yang dikirimkan parlemen kepada komisi antirasuah soal keputusan pembentukan pansus ini.

"Karena itu, 'kan diatur di Pasal 202 UU MD3. Ketika Pansus disetujui dibentuk, maka dibuat dalam keputusan DPR atau SK (Surat Keputusan). Itu tidak kita temukan ketika menerima surat untuk hadirkan Miryam," tandas Febri.

Buntut dari sikap konsisten KPK yang menolak mengahadirkan Miryam menuai kegeraman DPR. Bahkan, Anggota Pansus Hak Angket KPK, Misbhakun, mengusulkan anggaran lembaga yang dinahkodai Agus Rahardjo itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 ditahan.

Politisi Golkar ini juga mengusulkan hal sama untuk Kepolisian, menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menolak menghadirkan paksa pihak-pihak yang dipanggil pansus. (Pon)

Baca berita terkait KPK lainnya di: KPK Amankan Satu Kardus Berisi Uang Dalam OTT Bengkulu

#KPK #Kasus Korupsi #Hak Angket
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Bagikan