KPK Tetap Tak Gubris Pansus Angket yang Digulirkan DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 20 Juni 2017
KPK Tetap Tak Gubris Pansus Angket yang Digulirkan DPR

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikeras menolak memenuhi permintaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK.

Salah satunya, terkait menghadirkan tersangka kasus dugaan keterangan palsu perkara kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, ke parlemen.

Juru Bicara KPK menegaska bahwa sikap pihaknya terhadap Pansus tidak berubah, seperti yang tertuang dalam surat resmi yang dilayangkan ke DPR soal legitimasi alat kelengkapan dewan (AKD) sementara itu.

"Salah satu pertanyaan kami terhadap pihak DPR terkait dengan keputusan DPR tentang pembentukan Pansus," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

Pertanyaan tersebut diajukan, lantaran KPK belum mendapatkan informasi resmi yang dikirimkan parlemen kepada komisi antirasuah soal keputusan pembentukan pansus ini.

"Karena itu, 'kan diatur di Pasal 202 UU MD3. Ketika Pansus disetujui dibentuk, maka dibuat dalam keputusan DPR atau SK (Surat Keputusan). Itu tidak kita temukan ketika menerima surat untuk hadirkan Miryam," tandas Febri.

Buntut dari sikap konsisten KPK yang menolak mengahadirkan Miryam menuai kegeraman DPR. Bahkan, Anggota Pansus Hak Angket KPK, Misbhakun, mengusulkan anggaran lembaga yang dinahkodai Agus Rahardjo itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 ditahan.

Politisi Golkar ini juga mengusulkan hal sama untuk Kepolisian, menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menolak menghadirkan paksa pihak-pihak yang dipanggil pansus. (Pon)

Baca berita terkait KPK lainnya di: KPK Amankan Satu Kardus Berisi Uang Dalam OTT Bengkulu

#KPK #Kasus Korupsi #Hak Angket
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - 2 jam, 33 menit lalu
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bagikan