Respons KPK Terhadap Kehadiran Direktur Penyidikan di Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (ANTARA
MerahPutih.com - Tanpa restu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman tetap hadir dalam rapat Pansus Hak Angket DPR terhadap lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah buka suara menanggapi kehadiran jenderal bintang satu itu dalam rapat dengar pendapat umum Pansus angket DPR terhadap KPK.
"Untuk sikap KPK secara kelembagaan saya kira saat ini clear, sama dengan sikap kita saat mengirimkan respons surat terkait Miryam S Haryani waktu itu. Posisi kelembagaan KPK masih sama sampai saat ini," kata Febri di Gedung KPK, Selasa (29/8) malam.
Febri tak membantah pihaknya mendapatkan surat dari DPR mengenai pemanggilan Aris Budiman pada Selasa pagi. Pemanggilan itu ditujukan kepada Aris Budiman selaku Dirdik KPK dengan tembusan, salah satunya ke pimpinan KPK.
"Surat itu ditujukan kepada Dirdik KPK. Tembusannya adalah pimpinan DPR, Kapolri, dan pimpinan KPK," kata dia.
Karena itu, kata Febri, perlu dipisahkan antara sikap KPK secara kelembagaan dengan langkah Dirdik KPK yang mau hadir panggilan Pansus Hak Angket.
"Sikap kelembagaan KPK sudah clear dari awal. Namun, kami juga melihat ada sisi lain yang dilihat oleh pimpinan bahwa undangan tersebut ditujukan kepada Dirdik. Itulah yang perlu dipisahkan antara sikap kelembagaan yang sudah pernah dan sering disampaikan pimpinan, dengan undangan yg ditujukan pada Dirdik," tandasnya. (Pon)
Baca berita terkait Pansus Hak Angket lainnya di: KPK Tak Izinkan Direktur Penyidikan Hadir Di Pansus Angket
Bagikan
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar